KPUD Bombana: Taksiran Biaya PSU Lebih Rp 1 Miliar

  • Bagikan
ilustrasi

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bombana menaksir biaya pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang mencapai lebih dari Rp 1 miliar. PSU nantinya dilakukan di tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menentukan jawara di antara dua pasangan calon Pilkada Bombana 2017.

“Perkiraan kita Rp 1 miliar lebih, tapi kita masih harus hitung dulu rinciannya, tapi taksiran kita begitu,” jelas Ketua KPUD Bombana, Arisman, Kamis (27/04/2017).

Anggaran ini diperuntukkan bagi honor penyelenggara di tingkat TPS,  kelurahan, dan kecamatan. Termasuk pengadaan logistik untuk PSU dan kegiatan sosialisasi ke wajib pilih khusus di lokasi adanya PSU.

“Untuk sosialisasi kita akan lihat waktunya, karena kita harus sudah melakukan PSU paling lambat 30 hari setelah putusan kemarin dibacakan,” terangnya.

Pihak KPUD Bombana sendiri tentunya harus menganggarkan ulang 2.566 surat suara yang akan digunakan ditambah dengan surat suara cadangan. Penganggaran ini tentunya belum termasuk hal lain yang memang diperlukan untuk proses PSU nantinya. 

Pilkada Bombana sendiri diikuti dua pasang calon (Paslon), yakni Kasra Jaru Munara-Man Arfah (Berkah) dan Tafdil-Johan Salim (Bertahan).

Pada pilkada yang digelar 15 Februari 2017 lalu di 326 TPS,  Paslon Bertahan unggul dengan 40.993 suara atau 50,78 persen suara. Sedangkan Paslon Berkah meraih 39.727 suara atau 49,22 persen suara. Selisih suara keduanya berjumlah 1.266 suara. 

MK kemudian menggugurkan 1.009 suara yang diraih Paslon Berkah dan 1.021 suara dari Paslon Bertahan di tujuh TPS yang akan dilakukan PSU. Kedua pasangan calon ini tentunya akan kembali memperebutkan 2.566 suara wajib pilih di tujuh TPS tersebut.

(Baca juga: Paslon Bertahan masih Ungguli Pilkada Bombana, Ini Rebutan Suara di PSU)

  • Bagikan