KPU Buteng Batalkan Rencana Penertiban APK Liar

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: BUTENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah membatalkan rencana penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang disejumlah tempat, namun bentuk dan keberadaanya diluar ketentuan KPU.

Pembataan ini sebagaimana diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Buton Tengah, Ikhwan Abdulah. Menurutnya KPU telah mengkonfirmasi pembatalan penertiban APK sesuai surat yang dikirmkan kepada Pol PP.

“Setelah kami konsultasi dengan Kepala Bidang Perencanaan, Kamarudin, kami mendapat informasi bahwa bahwa kegiatan itu dibatalkan. Namun ketika saya tanya kembali, Ia menjawab bahwa unsur pimpinan tidak ada ditempat dia tidak bisa mengambil keputusan,” jelas Ikhwan saat ditemui SULTRAKINI.COM diruang kerja sekretaris, Senin (28/11/2016) sore. 

Ikhwan menambahakan, untuk penertiban itu sebenarnya personil Pol PP telah siap. “Kami sudah siapkan anggota kami untuk kegiatan itu,” tambahnya.

Namun, untuk penertiban itu pihaknya masih membutuhkan dukungan sarana dan prasarana lain seperti mobil Truk. “Karena ada beberapa kecamatan dan banyaknya baliho tidak mungkin kami pegang tapi KPU tidak bisa menyiapkan itu,” ujar Ikhwan.

Hal senada juga disampaikan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Buteng, Helius. Dirinya juga sudah mempersiapkan anggotanya untuk membantu penertiban APK. Karena sudah diagendakan dalam surat yang dikirim oleh KPU, namun tidak jadi dilaksanakan.

“Sudah ada agenda atau jadwal penertibanya sebenarnya, tetapi setelah anggota Panwascam sudah siap PPL sudah siap dimasing-masing desa ternyata tidak dilaksanakan padahal KPU sudah buat agenda bersama-sama dengan pemerintah daerah Pol PP tapi sampai saat ini saya lihat masih ada,” ungkapnya.

Helius menegaskan kalau sampai meresahkan maka pihak Panwaslu akan memberikan teguran keras bagi KPU.

“Dan kalau sampai meresahkan kami segera melakukan teguran keras pada KPU karena itu sejatinya sejak tanggal 28 oktober kemarin seluruh APK diluar cetakan KPU itu sudah harus dibersihkan sudah harus tertib semua,” tegasnya.

Menurutnya, hingga sekarang APK yang dipasang diluar ketentuan KPU belum ada tindak lanjut untuk penertibannya. Padahal pihak dari Pol PP siap selalu ketika dibutuhkan tenaganya. 

“Jadi, kalau ada perubahan rencana nanti dihubungi saya kembali tapi sampai saat ini tidak ada informasi,” pungkasnya.

Reporter : Ali Mariati

  • Bagikan