KPK Geledah PT Manunggal Sarana Surya Pratama

  • Bagikan
Ruko milik tersangka Aswad Sulaiman, saat digeledah penyidik KPK, di Jalan Ahmad Yani, Wuawua, Kota Kendari, Kamis, 5 Oktober 2017. (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kembali menggeledah sebuah rumah kontrakan (Ruko) milik Mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Aswad Sulaiman yang berada di Jalan Ahmad Yani, Wuawua, Kota Kendari, Kamis (5/10/2017).

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Sultrakini.Com, ruko tersebut merupakan usaha milik Aswad Sulaiman bernama PT Manunggal Sarana Surya Pratama.

Namun dapat dipastikan, penyidik KPK didampingi pengawasan dari aparat kepolisian itu, mencari bukti tambahan atas penetapan tersangka Aswad Sulaiman atas kasus pemberian izin usaha eksplorasi pertambangan 2007-2014 di Konut saat menjabat di wilayah itu.

(Baca: Diduga Rugikan Negara Rp 2,7 Triliun, Ini Rincian Harta Kekayaan Aswad Sulaiman)

(Baca: Total 45 Kasus Korupsi di 2016, Aswad Sulaiman yang Terbesar)

Hal tersebut berdasarkan surat izin KPK yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Nomor R-706/22/10/2017 tertanggal 2 Oktober 2017, perihal permohonan izin penggeledahan. Dalam surat disebutkan, pihaknya akan melakukan penggeledahan untuk pencarian barang bukti sehubungan pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi, izin usaha pertambangan operasi produksi dari pemerintah Kabupaten Konut kepada perusahaan pertambangan di wilayah Konut tahun 2007-2014 yang diduga dilakukan tersangka Aswad Sulaiman selaku pelaksana jabatan Bupati Konut 2007-2015 dan selaku Bupati Konut 2011-2016 dan kawan-kawan.

Target penggeledahan KPK meliputi rumah atau tempat tertutup lainnya yang diduga sebagai tempat tersimpannya barang bukti terkait tindak pidana tersebut, yakni rumah atau kantor di Jalan Jend. Ahmad Yani Nomor 183 Kendari dan rumah atau kantor di Jalan Ahmad Yani Nomor 3ID Kendari.

Saat ditemui di lokasi penggeledahan, salah satu karyawan PT Manunggal Sarana Surya Pratama yang enggan disebutkan namanya membenarkan, jika KPK melakukan penggeledahan di tempat tersebut. Hanya saja, dirinya sama sekali tidak mengetahui sehubungan keterkaitan kasus dengan proses penggeledahan di ruko tersebut oleh KPK. 

“Memang ada penggeledahan, tetapi saya tidak tahu soal kasus apa,” ucapnya, Kamis (5/10/2017).

(Baca juga: Selain Menggeledah, Empat Mantan Pejabat Konut Disurati KPK)

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan