Komisi DPRD Kolaka Beri Catatan Soal Rasionalisasi KUA PPAS APBDP

  • Bagikan
Suasana rapat gabungan komisi-komisi DPRD Kolaka terkait KUA PPAS APBD-P 2017. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Setelah melakukan sejumlah rapat dengan masing-masing mitranya, komisi-komisi di DPRD Kolaka menggelar rapat gabungan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2017.

Rapat digelar di Aula Rapat Paripurna DPRD Kolaka pada Senin (4/9/2017), dipimpin oleh Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir. Dalam rapat tersebut mayoritas komisi-komisi menyikapi persoalanan rasionaliasi yang tidak dapat dihindari dalam APBD-P 2017 Kolaka.

Komisi III misalnya, dalam pandangannya yang disampaikan oleh Hj. Jariah, legislator PPP tersebut mengatakan rancangan program yang tertuang didalam KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan terdapat rasionalisasi pada sejumlah SKPD mitranya, namun Komisi III mengharapkan anggaran pembelian obat pada Dinas Kesehatan tidak dirasionalisasi, karena dapat mempengaruhi pelayanan pada masyarakat.

“Komisi III mengharapkan anggran pembelian obat pada Dinas Kesehatan tidak dirasionalisasi, karena ini dapat mempengauhi pelayanan pada masyarakat, sehubungan dengan keterbatasan kesediaan obat baik di puskesmas maupn di RSG,” papar Hj. Jariah.

Sementara itu Komisi II dalam pandangannya yang disampaikan oleh Anang Juni Aprida, legislator Gerindra, menyampaikan Komisi II menyetujui dilakukannya perubahan APBD Tahun 2017 namun tetap mengacu pada RPJMD tahun 2014-2019.

Terkait rasionaliasi, Komisi II juga berpandangan terhadap SKPD pemungut Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak dilakukan rasionalisasi dengan alasan target yang dibebankan dapat tercapai.”Kami berhjarap Terhadap SKPD pemungut untuk tidak dilakukan rasionalisasi agar target yang dibebankan dapat tercapai,” papar Anang.

Sedangkan Komisi I, dalam pandangannya yang disampaikan oleh Ketua Komisi I Musdalim Zakkir, juga menyatakan rasionalisasi anggaran pada APBD Perubahan 2017 tidak bisa dihindari, sehingga mau tidak mau SKPD mitra Komisi I harus menerima hal tersebut. Namun meski demikian legislator PKPI tersebut menyebutkan pada beberapa SKPD yang menjadi mitranya diharapkan untuk tidak dirasionlaisasi anggarannya mengingat bisa mempengaruhi pelayanan publik.

Musdalim mencotohkan, misalnya untuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dapat diberikan penguatan tambahan anggaran sebesar Rp385 juta, mengingat Dinas Kependudukan dan Capil merupakan SKPD yang sangat bersentuhan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat. Komsi I juga menyampaikan agar SKPD Dinas Pemuda dan Olahraga sebagai dinas baru juga dapat diberikan penguatan tambahan anggaran sebesar Rp50 juta, begitu juga Badan Kesbangpol untuk tidak dirasionalisasi terkhusus sektor FKUB dan Forum LKSM yang rencananya akan dirasionalisasi anggarannya sebesar Rp200 juta. Selain itu Komisi I juga mengaharapkan rasionalisasi anggaran sebesar Rp1,75 miliar pada SKPD Dinas Pemadaman dan Pol PP  agar ditinjau ulang.

“Untuk pol pp dan pemadaman kebakaran, rasionalisasi sebesar 1,75 M dapat ditinjau kembali, karena SKPD ini menjadi penegak Perda dan pelayanan pada penaganan bencanan kebakaran,” terang Musdalim. “Pada intinya ada Kepala SKPD curhat, ada yang menerima dan ada yang menganggap rasionalisasi itu tidak rasional,” terangnya.

Secara umum, komisi-komisi di DPRD Kolaka berharap pandangan mereka terhadap KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 dapat diperhatikan. 

Laporan: Mirwan/SUPARMAN SULTAN

  • Bagikan