KMW Desak Polres Wakatobi Usut Masiudin Atas Dugaan Korupsi

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Konsorsium Mahasiswa Wakatobi (KMW) kembali melakukan aksi mendesak Kepolisian Resor Wakatobi mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan 107 unit komputer dan uninterruptible power supply tahun 2010 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wakatobi, Senin (19/6/2017). Mereka menginginkan dilakukannya pemeriksaan terhadap anggota DPRD Wakatobi, Musiudin yang saat itu menjabat Kepala Dikbud Wakatobi dan kuasa pengguna anggaran.

“Kami minta pihak tipikor reskrim Polres Wakatobi bisa bekerja secara profesional. Dan menetapkan kuasa pengguna anggaran (KPA) sebagai tersangka,” kata Orator Aksi, Emen Lahuda di depan kantor Polres Wakatobi.

Proyek pengadaan komputer yang bersumber dari APBNP 2010 dengan kontrak kerja nomor 03-03/ KONT/PPK-APBNP/Diknaspora/X/2010 senilai Rp 2,1 miliar, sempat menetapkan dua tersangka.

Keduanya yakni Direktur PT Timako Grup Pratama, Ridwan dan Kontraktor,  Ishak. Namun melalui sidang praperadilan tertanggal 12 Mei 2017, status tersangka Ishak digugurkan oleh Pengadilan Tinggi Pasarwajo Kabupaten Buton.

Kapolres Wakatobi, AKBP Hadi Winarno SIK mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengumpulan alat bukti yang dianggap masih lemah untuk menjerat Masiudin.

“Untuk menjerat orang itu harus ada alat bukti yang kuat. Jangan sampai kita tetapkan orang tersangka baru alat bukti belum lengkap, baru kita di praperadilankan kita kala lagi,” terangnya.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan