Kini Urus Perizinan Koperasi di Konut Gratis

  • Bagikan
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Konawe Utara, Ansar Djoni. (Foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), siapkan anggaran pengurusan izin untuk pengurusan legalitas Situ/Siup koperasi dari Badan Perizinan dan Penanaman Modal.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Konut, Ansar Djoni mengatakan, mulai 2017 pihaknya telah memporsikan anggaran Rp 150 juta untuk pengurusan perizinan bagi masyarakat. Hal itu berbeda dengan tahun sebelumnya yang mengharuskan membiayai pengurusan tersebut.

“Untuk pengurusan izin guna mendapatkan Situ/Siup dari Badan Perizinan itu tidak dibebankan lagi pada lembaga koperasi. Tetapi Dinas Koperasi yang akan tanggulangi,” katanya, Minggu (2/04/2017).

Dijelaskannya, tanggungan biaya perizinan dari Dinas Koperasi dan UMKM Konut berdasarkan program Ruksamin-Raup terkait satu desa satu koperasi. Artinya dari 159 desa yang ada di daerah tersebut, maka ditargetkan sebanyak itu juga jumlah koperasi.

“Jadi pengurus koperasi tinggal ke Dinas Koperasi untuk mendapatkan rekomendasi untuk ditunjukan pada Dinas Perizinan dan Penanaman Modal untuk mendapatkan izin. Sedangkan biaya kepengurusan izinnya itu sebesar Rp 900 ribu dan akan di bayar dinas koperasi,” jelas mantan Kadispenda itu. 

  • Bagikan