Kini Urus Kenaikan Pangkat di Konawe Lebih Mudah

  • Bagikan
Kepala BKD dan Diklat Konawe, Elizon Zainal Ahuddin (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe tengah membuat terobosan agar pengurusan kenaikan pangkat menjadi lebih praktis dan mudah.

Selama ini pengurusan kenaikan pangkat oleh seorang PNS kerap dianggap merepotkan. Pamong yang bersangkutan kadang mesti bolak balik Badan Kepegawaian Daerah (BKD), bahkan tak jarang ada yang mengurusnya hingga ke Makassar.

Kepala BKD dan Diklat Konawe, Elizon Zainal Ahuddin menuturkan, belum lama ini pihaknya baru saja menggelar ujian penyesuaian ijazah. Ujian tersebut diikuti sekira 200 PNS yang akan mengusul kenaikan pangkat 1 April mendatang.

“Ujian ini dimaksudnya untuk penyesuaian ijazah, sebagai syarat bagi yang mengusul untuk kenaikan pangkat 1 April 2017,” ujarnya.

Untuk proses kenaikan pangkatnya lanjut Elizon,Pemda Konawe telah melakukan inovasi. Jika sebelumnya BKD yang mesti mondar-mandir ke Makassar sekarang sudah tidak lagi. Kali ini, BKD akan menghadirkan tim verifikasi dari BKN untuk datang mengecek kelengkapan berkas kenaikan pangkat para pengusul.

“Insya Allah kalau bukan Februari, timnya akan datang pada Maret. Mereka di sini kami siapkan waktu, dua sampai tiga hari untuk melakukan verifikasi. Selanjutnya, mereka kembali dan kami bawakan berkas tersebut,” jelasnya.

Pria berkacamata itu melanjutkan, jika nanti ternyata masih ada berkas yang kurang maka tim verfikasi akan langsung berkoordinasi dengan BKD Konawe. Pihak BKD pun akan berkoordinasi dengan sub bagian masing-masing SKPD untuk mengurus kekurangan berkas anggotanya. Hal tersebut dilakukan agar PNS yang bersangkutan tidak lagi datang bertumpuk-tumpuk di BKD.

“Dengan cara itu, semuanya bisa jadi lebih mudah. Pertama kita bisa menghemat anggaran bolak-balik Makassar. Waktu kita juga bisa lebih efektif dan tenaga juga tidak banyak terbuang-buang,” terangnya.

Hal yang terpenting dari program tersebut kata Elizon adalah bagaimana proses kenaikan pangkat itu bisa tepat waktu. Jika kenaikan pangkat yang dimaksud adalah periode 1 April, maka penyerahan SK-nya bahkan bisa dilakukan lebih awal. Misalnya penyerahan SK dilakukan akhir Maret. Sehingga per tanggal 1 April mereka yang telah naik pangkatnya bisa bertugas dengan pangkat barunya.

“Untuk penyerahannya, kami masih akan koordinasikan lagi. Apakah itu diberikan dalam satu apel gabungan atau upacara bersama,” tambahnya.

Untuk periode 1 April ini, Elizon mengungkapkan ada sekira 700 orang yang mengusulkan kenaikan pangkat. Setelah periode tersebut selesai, pihaknya akan kembali membuka usulan kenaikan pangkat untuk periode 1 Oktober 2017.

“Pendaftarannya akan kami buka mulai Juni mendatang. Proses pengurusannya juga tetap sama, yakni dengan menghadirkan tim verifikasi dari BKN,” tandasnya. (ADV)

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan