Kini Kasipidum Siap Tangani Kasus di Kejari Bombana

  • Bagikan
Proses pelantikan Andy Malo Manurung, SH sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bombana (foto: Badar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:BOMBANA- jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum), kini melengkapi struktur organisasi di Kejaksaan Negeri Bombana. Berdasarkan surat Kejaksaan Agung RI Nomor Kep-IV-801/C.4/ 01/2016 tertanggal 29 Desember 2016, Andy malo Manurung, resmi menduduki jabatan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Bombana, Baharuddin mengatakan, hadirnya penambahan personil Kasipidum semakin menambah semangat kerja dalam menjalankan tupoksi Kejari di wilayah Kabupaten Bombana. “Alhamdulillah diawal tahun, ini merupakan salah satu bentuk kesungguhan pimpinan kami (Kajati Sultra dan Kajagung RI) dalam hal membentuk Kejari Bombana yang dilengkapi personil yang memadai,” katanya, usai pelantikan kasipidum, Jumat (03/02/2017).

Selain jabatan tersebut, ada tiga kepala seksi lainnya di Kejari Bombana, yakni Kepala Seksi Intelijen, Pidana Khusus, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Menurutnya, meski kantornya masih bersatus pinjaman, tetapi soal personil pihaknya sudah mempunyai kepala Sub Bagian Pembinaan serta kepala urusan perlengkapan dan kepegawaian.

“Saya akan mengupayakan peningkatan kinerja mereka, baik Itu pidana umum, pidana khusus, intelijen, perdata dan tata usaha negara, hingga tugas-tugas kejari lainnya di Bombana,” pungkasnya.

Usai dilantik, Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bombana, Andy Malo Manurung menegaskan dirinya siap menjalankan amanah yang baru disematkan pada dirinya itu dengan baik dan benar. “Saya siap jalankan tugas dan amanah ini, dengan sebaik-baiknya. Setiap kepercayaan yang ditunjuk pimpinan kepada saya, menjadi wajib hukumnya untuk dijalankan dengan baik dan benar,” tegasnya.

Pelantikan itu, disaksikan langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Bombana Ardian, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, zainal, Kepala Sub bagian Pembinaa, Nurhaeda beserta staf Kejari Bombana.

Laporan: Badar

  • Bagikan