Keutamaan Zakat

  • Bagikan
Keutamaan Zakat foto google image.com

oleh : Syaifuddin Mustaming

(Kasi Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka)

Zakat, dalam tinjauan bahasa (lughawi) adalah masdar dari kata zaka yang berarti bertumbuh atau berkembang. Juga diartikan dengan pembersihan. Dari makna ini, zakat berarti mensucikan harta benda dari harta milik orang lain, sekaligus juga pensucian hati dan jiwa dari berbagai penyakit batin, seperti; penyakit tamak dan bakhil atau kikir yang sangat berbahaya terhadap kehidupan sosial. Karena itu, selain merupakan ibadah kepada ALLÁH SWT; zakat juga bagian pengabdian dan atau kepedulian kepada masyarakat.

 ALLÁH Berfirman:

“Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwanya”. (QS. as Syams; 9)

 Penegasan ALLÁH tersebut merupakan salah satu dari sekian ayat-ayat ALLÁH yang menjelaskan tentang zakat serta implikasi positif secara lahir maupun batin bagi yang menunaikannya.

 Dalam pendekatan terminologi fiqih, zakat ialah harta yang dikeluarkan seorang muslim yang merupakan hak ALLÁH SWT dan diberikan kepada golongan tertentu. Dari konsep ini terlihat dua pendekatan, yaitu; 1) Pendekatan Fungsional yang memusatkan tinjauannya kepada fungsi zakat terhadap harta benda itu sendiri dan pribadi Muzakki (orang yang bayar zakat), dan 2) Pendekatan Substansial yang menekankan bahwa zakat itu merupakan hak ALLÁH yang disalurkan kepada golongan-golongan tertentu.

 Demikian pentingnya zakat, sehingga seringkali ALLÁH memerintahkannya berbarengan dengan perintah shalat, antara lain; ALLÁH SWT Memerintahkan, bahwa: “…dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (QS. al Baqarah; 43). Dalam ayat lain, ALLÁH juga Memerintahkan: “…dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat”. (QS. an Nisa’; 77)

 Pada ayat lain yang juga identik, ALLÁH SWT berfiirman, bahwa: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, menegakkan shalat dan menunaikan zakat, bagi mereka adalah pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersediah hati”. (QS. al Baqarah’; 277)

 Itulah sebabnya, kedudukan zakat dalam Islam sangat prinsip serta padat manfaat dan hikmah. Bagi Orang yang menunaikan zakat (Fitrah dan maal), sesungguhnya ia telah membersihkan dirinya secara lahir dan dari berbagai penyakit rohani, selain sebagai bentuk pengabdiannya kepada ALLÁH SWT. Bukan sekedar itu saja, tapi bahkan dari sudut kesejahteraan sosial, zakat mengandung keutamaan, antara lain; 1) sebagai sarana untuk membentuk dan membina masyarakat Muslim, yaitu sebagai sumber dana dan jaminan sosial yang merupakan hak-hak mustahiq (yang berhak menerima zakat), 2) Alat pengukur keseimbangan sosial antara golongan berpunya dan golongan yang tidak berpunya, serta merombak kepincangan dan ketidakadilan dalam masyarakat.Tegasnya bahwa zakat itu merupakan salah satu upaya atau solusi mendasar menegakkan dan untuk mencapai suatu masyarakat sejahtera.

 ALLÁH SWT menyatakan secara tegas, bahwa : “Ambillah dari sebagian harta mereka sebagai zakat_shadaqah, (dengan itu) engkau membersihkan dan mensucikan mereka dengannya, dan doakan mereka, karena sesungguhnya doa kamu membawa ketenangan bagi mereka”. (QS. at Taubah; 103)

 Ayat tersebut memerintahkan segenap Muslim yang berpunya untuk menunaikan zakatnya dengan berbagai keutamaan yang diperolehnya, seperti sebagai pembersih dan pensuci diri. Namun yang tak kalah pentingnya untuk saat ini, seberapa benar tingkat pengumpulan zakat itu dan pendistribusiannya secara makro dapat mengatasi berbagai masalah sosial ekonomi masyarakat, sesuai dengan ayat ALLÁH di atas dan ayat berikut ini, bahwa: “Sesungguhnyashadaqah/zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan ALLÁH dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu kewajiban yang ditetapkan ALLÁH; dan ALLÁH maha Mengetahui Lagi Maha Bijaksana”. (QS. at Taubah; 60)

 Semoga hidayah, rahmat dan ridha ALLÁH SWT senantiasa tercurahkan dalam setiap keadaan dan aktifitas ibadah kita, Ámín Yá Rabbal ‘Álamín.


Email:[email protected]


CitizenS adalah jurnalis warga (Citizen Jurnalisme) pembaca SULTRAKINI.COM. Redaksi memberi ruang pada pembaca untuk berkontribusi artikel (berita/opini/foto) tanpa intervensi (kecuali menyinggung SARA). Segala konsekuensi yang timbul akibat tulisan/gambar kontribusi CitizenS, sepenuhnya tanggung jawab penulis.

  • Bagikan