Kepala BPMPD Mubar di Panggil Kejari Muna Soal 24 Kades Terduga Korupsi DD 2015

  • Bagikan
Kepala BPMPD Muna Barat, Laskar Gombilo (foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:MUNA- Kejaksaan Negeri Muna, memanggil Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Muna Barat, Laskar Gombilo, guna koordinasikan linik sektor desa, atas dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2015.

“Ada sekian laporan dugaan penyimpangan DD oleh sejumlah Kades, yang dilaporkan. Baik yang melaporkan keterlibatan 21 kades. Kemudian menyusul dua kades dan satu kades laporan dari Kejati. Karena laporanya banyak dan untuk menindaklanjuti laporan tersebut, kami melakukan panggilan kepada Kepala BPMPD, untuk berkoordinasi selaku lining sektor desa,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Muna, Laode Abdul Sofian, Selasa (07/02/2017).

Sementara itu, Kepala BPMPD Muna Barat, Laskar Gombilo, mengakui pemanggilannya sebagai mitra TP4D, mendampingi dan mengawal pengelolaan DD tahun 2017. Pemanggilan itu juga, ada kaitannya atas laporan dugaan penyimpangan Dana Desa DD tahun Anggaran 2015.

“Terkait para kades, disitu ada prosesnya. Tinggal dilihat kalau terjadi kerugian negera, mereka harus pertanggung jawabkan. Adapun nanti kalau ada berkembangan berikutnya dimintai keterangan, kepala desa itu sendiri yang akan dipanggil,” tutupnya.

Dugaan korupsi Dana Desa DD Tahun Anggaran 2015, disinyalir adanya kerugian negara lebih dari Rp 700 juta yang melibatkan sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan