Kemenag Sultra: Pemantau Hilal pada 26 Mei di Pantai Buhari

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Jpnn.com)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara bersama rombongan akan mulai memantau posisi hilal di Pantai Buhari, Kecamatan Tanggetada, Kolaka pada Jumat, 26 Mei 2017.

Kepala Informasi dan Syariah Kemenag Sultra, Rauf mengatakan tim pemantau hilal melalui rukyat sebanyak 15 orang, yakni unsur pengadilan hakim Isbat, Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Kendari, Institut Agama Islam Negeri Kendari, ormas Islam, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah terkait.

“Besok kita akan pergi bersama rombongan ke Tanggetada, tepatnya di Pantai Buhari melaksanakan rukiyat untuk pemantauan hilal,” terangnya melalui sambungan telepon, Kamis (25/5/2017).

Rauf menambahkan, kendala cuara buruk selalu menjadi tantangan ketika tim sedang rukyat guna menentukan satu Ramadan 1438 Hijriah. Untuk itu tim pemantau telah membuat perhitungan hisab awal, guna mendukung data hasil rukyat. Mereka juga dilengkapi penggunaan peralatan program Starry Night ketika terjadi cuaca buruk. Hasilnya kemudian akan dilaporkan kepada Menteri Agama RI, sesaat setelah pemantauan. 

“Tim sebelumnya telah membuat laporan perhitungan (Hisab) awal, terkait posisi hilal dan data-data astronomis bulan dan matahari. Demikian juga dengan posisinya. Hasil hisab inilah yang di cek kebenarannya melalui pengamatan pemantauan hilal. Program Starry Night artinya, simulasi benda-benda langit akan ditampilkan melalui komputer,” jelas Rauf kepada SultraKini.Com.

Dilansir dari Wikipedia (25/5/2017), Rukyat merupakan aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakkan bulan sabit pertama kali setelah terjadinya ijtimak (konjungsi). Cara ini bisa dilakukan dengan kasat mata atau menggunakan teleskop. Caranya pengamatan dilakukan setelah matahari terbenam. Sebab intensitas cahaya hilal sangat redup dibandingkan cahaya matahari dan ukurannya sangat tipis. Apabila hilal terlihat, maka pada petang (magrib) waktu setempat telah memasuki bulan (kalender) baru Hijriyah. Apabila hilal tidak terlihat, maka awal bulan ditetapkan mulai maghrib hari berikutnya.

Laporan: Giswan Alvandi

  • Bagikan