Kemenag Kolaka Tekankan Profesionalitas Penyuluh di Masyarakat

  • Bagikan
Kepala Seksi Penais, Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Kolaka, Syaifuddin Mustaming (kiri) didampingi Admin dan Operator aplikasi, Asbar, pada Rakor dan Sosialisasi Pengisian Form Pelaporan dan e-Kinerja

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Setiap penyuluh agama Islam patut meningkatkan kualitasnya, baik Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya maupun dalam hal pelaporan kinerja. Ini ditekankan pada rapat koordinasi dan sosialisasi pengisian form pelaporan dan kinerja-e bagi Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Non PNS lingkup Kantor Kementerian Agama Kolaka, Sulawesi Tenggara.

“Penyuluh agama Islam merupakan garda terdepan dan ujung tombak Kementerian Agama dalam pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan keagamaan dan pembangunan dengan menggunakan bahasa agama. Karena itu, setiap penyuluh diwajibkan meningkatkan kualitasnya terkait pemahaman serta implementasi tugas dan fungsinya,” kata Kepala Seksi Penerangan Agama Islam (Penais) Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka Syaifuddin Mustaming, Kamis (7/9/2017).

Dalam melaksanakan tugasnya kata dia, para penyuluh perlu mengedepankan asas pembinaan dan bimbingan yang tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Ada juga penekanan pentingnya tugas dan fungsi serta implementasi yang terukur melalui penyusunan laporan yang berkualitas dan akuntabel.

“Laporan pelaksanaan tugas ini mesti menjadi perhatian khusus bagi segenap penyuluh. Selain dalam bentuk tertulis, saat ini penyuluh juga dituntut untuk melakukan pelaporan secara online melalui e-kinerja,” tegas Ustad Pudo sapaan akrab Syaifuddin Mustaming.

Terkait pelaporan online tersebut, Kemenag telah menyiapkan dan menyelenggarakan sistem aplikasi. Karena itu setiap penyuluh diberikan login admin sebagai media fasilitas untuk menginput atau memasukkan informasi dan data pelaporannya.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan praktek aplikasi e-kinerja itu berlangsung sehari dan dihadiri seluruh staf Seksi Penais, Zakat dan Wakaf serta para Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Non PNS lingkup Kantor Kemenag Kabupaten Kolaka, Sultra.

Sumber: Seksi Penerangan Agama Islam (Penais) Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka Syaifuddin Mustaming.

  • Bagikan