Kelalaian Biro Pemprov Sultra Korbankan Pelantikan Umar Samiun-La Bakry

  • Bagikan
Sekda Sultra, Lukman Abunawas. (Foto: Arsip SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas mengatakan penundaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Buton terjadi karena kelalaian Kepala Biro Pemrov Sultra, Ali Akbar.

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Buton, Samsu Umar Abdul Samiun- La Bakry awalnya dijadwalkan pada 18 Agustus 2017 sesuai masa berakhirnya jabatan pasangan tersebut. Jadwal ini juga langsung diberitahukan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri RI melalui Biro Pemerintahan Sultra. Bahkan pelaksanaannya berbeda dengan pelantikan pimpinan daerah terpilih lainnya untuk gelombang kedua. Ini disebabkan status Umar Samiun yang sedang dalam masa tahanan KPK RI, sehubungan dugaan penyuapan Ketua MK, Akil Mokhtar pada Pilkada Buton 2011 lalu.

Namun belakangan, jadwal pelantikan Umar Samiun dan La Bakry kembali dijadwalkan pada 24 Agustus 2017. Ali Akbar ketika itu beralasan, bahwa penundaan terjadi dikarenakan menunggu persetujuan KPK RI terkait keterlibatan Umar Samiun di prosesi pelantikan nanti.

Menurut Lukman Abunawas, penundaan jadwal pelantikan rupaya bersumber dari kelalaian Ali Akbar. “Kemarin Plt gubernur (Saleh Lasata) sudah menegur dia, agenda kita itu tanggal 18, sudah connect dengan pak menteri, cuman kesalahan dia,” kata Lukman saat ditemui di Rujab Bupati Buton, Sabtu (19/8/2017) malam dalam rangka menghadiri pembukaan Festival Budaya Tua Buton di Takawa, Pasarwajo.

Soal kepastian pelantikan, Lukman Abunawas kembali menekankan akan terlaksana pada 24 Agustus 2017. Pasangan Umar Samiun dan La Bakry akan resmi dilantik di Jakarta sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton periode 2017-2022.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan