Kejari Buton: Rp 700 Juta Uang Negara Diselamatkan dari Kasus Korupsi

  • Bagikan
Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Ardiansah. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULRAKINI.COM: BUTON – Kejaksaan Negeri Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 700 juta hingga di Juli 2017. Uang negara ini, terdiri dari semua kasus yang ditangani Kejari Buton.

Kepala Kejari Buton, Ardiansah mengatakan keberhasilan itu merupakan kerja keras dan upaya yang dilakukan pihaknya serta dukungan masyarakat setempat khususnya dalam penanganan kasus korupsi.

“Untuk 2017 keuangan negara yang sudah berhasil kita selamatkan sekitar Rp 700 juta,” ungkap Ardiansah didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Buton, Tabrani kepada awak media di salah satu tempat di Kota Baubau, Sabtu (22/7/2017).

Kasus yang dimaksud meliputi korupsi oleh mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Selatan, Kepala Desa Warinta, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton dan kasus korupsi pembangunan unit sekolah baru (USB) SMKN 2 Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton yang kini juga bendahara Bansosnya telah divonis oleh Pengadilan Negeri Tipikor Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Untuk kasus korupsi itu ada tiga yang sudah diputus, dan dua kasus lainnya masih tahap penyidikan dan penyelidikan,” ujar Ardiansah.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan