Kasus Pengadaan UPS Komputer, Polres Nunggu Izin OJK

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI — Untuk memperkuat alat bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan Uninteruptible Power Supply (UPS) Komputer di Dinas Pendidikan, Budaya, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Wakatobi pada tahun 2010 lalu, saat ini Polres Wakatobi menunggu izin dari otoritas jasa keuangan (OJK) untuk pengambilan dokumen di bank.

“Untuk mengembangkan kasus ini kami harus memiliki dokumen hasil transaksi di bank, namun hingga saat ini kami belum menerima izin dari OJK untuk dapat mengambil dokumen di bank,” kata Kapolres Wakatobi, AKBP Didik Supranoti, saat ditemui SultraKini.com di ruangan kerjanya, Selasa (13/12/2016).

Kata dia, pihaknya telah mengajukan surat ke Polda Sultra dan Polda pun telah mengajukan hal tersebut ke Mabes Polri, “Mabes Polri yang menyampaikan ke OJK untuk pengambilan dokumen di bank,” ungkapnya.

Karena alasan itu pula maka pihak Polres Wakatobi belum bisa menetapkan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus ini. 

Namun demikian ia menyebutkan kasus ini dibuatkan dua laporan perkara (LP), pertama adalah LP untuk Kepala Dinas Dikbudpora Wakatobi saat itu dan LP kedua untuk kontraktor dalam proyek tersebut.

“Saat ini kami telah memeriksa para saksi, tinggal kita menunggu izin dari OJK untuk mengambil dokumen perbankkan untuk memperkuat alat bukti,” tutupnya.

Kontributor: Amran Mustar Ode

  • Bagikan