Kadis Ini Melawan Instruksi Bupati Konkep, Mudik Pakai Mobil Dinas

  • Bagikan
Salah satu mobil dinas yang berkeliaran di Kota Kendari saat mudik lebaran. (Foto: Kalvin/SultraKini.com)

SULTRAKINI.COM: KONAWE KEPULAUAN — Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) H Amrullah mengeluarkan instruksi lisan larangan penggunaan mobil dinas selama masa libur lebaran. Larangan ini diperkuat wakil bupati Konkep, Andi Muh Lutfi saat dikonfirmasi SultraKini.com melalui salar telepon genggamnya.

Lutfi mengatakan bahwa tidak dibolehkan menggunakan mobil dinas saat masa libur lebaran,  apalagi menggunakan kendaraan tersebut ke luar kota.  

“Pak bupati sudah keluarkan pernyataan larangan menggunakan mobil dinas selama libur lebaran,” ujar Lutfi.

Instruksi ini harus dipatuhi para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).  “Kalau sangsi sebenarnya tidak ada tetapi ini menjadi ukuran apakah para pimpinan SKPD patuh terhadap instruksi atau tidak,” jelasnya. 

Berdasarkan pantauan Sultrakini.com di pelabuhan penyebrangan Kendari terlihat mobil dinas perikanan DT 1045 Q turun dari kapal Feri Semumu,. Begitu pun mobil operasional inspektorat jenis Toyota Hilux turun dari kapal semumu pada hari Rabu (21/6/2017).  Begitupun di pelabuhan Langara terlihat banyak mobil dinas berfungsi seperti milik pribadi.  

Seorang warga Konkep, Risman menilai sikap pimpinan SKPD yang tidak patuh terhadap instruksi bupati adalah bentuk pelanggaran berat. Alumni Hukum Universitas Halu Oleo ini mengatakan mereka (pejabat) itu harusnya malu kalau mobil dinas dipakai mudik,  mondar mandir pasar atau dipakai tekreasi.  

“Mobil dinas bukan milik pribadi yang seenak hati dipakai.  Kalau mau pake semau hati beli mobil pribadi. Jangan malah merugikan negara,  kalau mobil dinas rusak pastilah uang negara lagi yang dipakai memperbaiki. Jadi saya minta bupati harus tegas terhadap perangkatnya jangan malah terkesan ada pembiaran,” ujarnya kesal, Sabtu (24/6/2017).

Laporan: Kalvin

  • Bagikan