Kades Tindoi Diduga Lakukan KKN

  • Bagikan
Foto Saat Masa Melakukan Aksi Didepan Kantor Kejari Wakatobi (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Aksi Demonstran Barisan Masyarakat Desa Tindoi, meminta Bupati Wakatobi, Arhawi, mendatangkan Tim Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memeriksa dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), terkait Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) 2015 di Desa Tindoi, Kecamatan Wangi-wangi.

Koordinator Lapangan demonstran, La Ode Abdul Dasrun dalam orasinya di depan kantor Bupati Wakatobi, Selasa (14/2/2017), mengatakan, berdasarkan hasil investigasi dan analisis dokumen, pihaknya menemukan adanya indikasi KKN dan pemalsuan dokumen pelaporan kegiatan yang dilakukan oleh Kepala Desa Tindoi dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tindoi yang tak lain merupakan anak dari Kades Tindoi sendiri. 

“Jelas-jelas KKN terjadi di Desa Tindoi dimana anak dari pak Kades diangkat sebagai ketua TPK dan istrinya diangkat sebagai bendahara pengelola barang,” ungkap La Ode Abdul Dasrun.

Di samping itu, pihaknya juga meminta kepada Polres Wakatobi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi untuk memproses adanya dugaan KKN pengelolaan ADD dan DD tahun 2015 di Desa Tindoi.

Sayangnya, saat melakukan aksi di depan Kantor Bupati, tak ada satu orang pun perwakilan dari Pemda Wakatobi yang menemui massa sehingga dengan kekecewaan massa langsung menuju Kejari Wakatobi.

Kasi Intel Kejari Wakatobi, Rudy saat menerima aspirasi dari para pendemo meminta agar kolap aksi membuat pelaporan secara tertulis sehingga ada dasar yang kuat saat pihaknya akan melakukan penyelidikan di lapangan.

  • Bagikan