Jomblo Spesialis Rumah Kosong Tertangkap di Ranomeeto

  • Bagikan
Kapolsek Ranomeeto, IPDA Annisaa Yusuf, STK, saat press release penangkapan tersangka pelaku pencurian spesialis rumah kosong, Rabu (22/03/2017). (Foto: Rian Adriansyah/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Nasib malang harus diterima tersangka berinisial AES (18). Jomblo pengangguran asal Kecamatan Watubangga, harus menyerahkan diri di amankan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ranomeeto setelah aksi pencurian dilakukan pada Selasa 21 Maret 2017 sekitar pukul 15.30 Wita.

Tersangka ditangkap di Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, pasca aksinya tersebut di salah satu rumah targetnya. Bukan hanya mencongkel jendela maupun pintu, ia juga memanjat masuk ke dalam rumah bila terdapat celah di sisi rumah.

“Sudah ada 11 TKP (Tempat Kejadian Perkara) dia melakukan pencurian. Modus operandi tsk (tersangka) ini beraksi sendirian pada siang hari dan mengincar rumah kosong dan warung,” kata Kapolsek Ranomeeto, IPDA Annisaa Yusuf, STK, Rabu (22/03/2017).

Tersangka yang akrab di panggil boboho itu merupakan spesialis pencurian di rumah kosong dan warung sejak setahun terakhir di wilayah Ranomeeto dan sekitarnya. Himpitan ekonomi membuatnya melakukan perbuatan pencurian ini untuk sekedar menyambung hidup.

Barang bukti berhasil diamankan dari tersangka, yakni laptop, lima buah telepon genggam dan empat tabung gas ukuran 3 kilogram. Beberapa barang hasil curian nyalainnya juga telah dijual.

Akibatnya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Bila meninggalkan rumah, titipkan (pesan) pada tetangga atau keamanan setempat. Waspadalah pada lingkungan di sekitar anda. Bila ada kejadian yang mencurigakan, segera lapor ke polsek setempat,” himbau IPDA Annisaa.

Laporan: Rian Adriansyah

  • Bagikan