Inspektorat: Akper Buton Kelolah Anggaran Tanpa Persetujuan Pemda

  • Bagikan
Kepala Inspektorat Kabupaten Buton, La Halimu. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Inspektorat Kabupaten Buton sebut Akedemik Keperawatan (Akper) Buton tidak transparan dalam pengelolaan keuangan kampus. Pasalnya,dalam penggunaan anggaran tersebut dikelola sendiri oleh pihak kampus tanpa diketahui oleh Pemda Buton sebagai pemilik sah yayasan tersebut.

“Prosedur pengelolaan anggaran Akper Buton itu tidak benar dan menyalahi aturan. Karena telah mengelola anggaran kampus tanpa persetujuan dari Pemda,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Buton, La Halimu, Rabu (29/03/2017).

Dia menilai sejak keberadaannya pada 2012 hingga kini, pihak kampus tidak memberikan kontribusi ke daerah. Menurutnya dana kampus seharusnya di serahkan Pemda Buton sebagai bagian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu dana yang masuk di Akper Buton dikelola sendiri tanpa ada koordinasi dengan Pemda.

“Akper itu kan milik daerah, jadi tidak serta merta setelah diterima langsung mereka kelola.Tetapi prosedurnya harus masuk dulu di kas daerah, kemudian apa kebutuhannya mereka harus menyusun kebutuhan itu dan memintanya lagi ke kas daerah untuk dicairkan,” jelasnya.

Halimu mengklaim, Akper Buton menerima uang pembangunan dari sumbangan mahasiswa justru diperuntukan biaya operasional kampus, kegiatan praktek dan honor dosen tanpa persetujuan Pemda Buton.

“Seharusnyakan uang pembangunan, ya digunakan untuk pembangunan. Tapi ini justru digunakan untuk operasional kampus dan praktek serta honornya dosen,” ujarnya.

Pemeriksaan pihaknya diketahui pada 2015, Akper Buton menerima uang yang bersumber dari SPP dan uang pembangunan mahasiswa sebesar Rp 3.738.532.798. Kemudian digunakan sebesar Rp 2.588.376.766, sehingga sisanya sebesar Rp 1.150.156.032. Begitu juga pada 2016 lalu, pihak kampus juga menerima sebesar Rp 2.014. 428.566 dan digunakan sebesar Rp 1.632.813.410 jadi tersisa Rp 381.615.156.

“Dan itu semua tidak pernah disetorkan ke Pemda Buton, mereka kelola sendiri keuangannya,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Akper Buton, Muslimin Siraja membatah jika pihaknya tidak menyetor ke daerah. Justru Pemda Buton tidak mau menerima anggaran tersebut dengan alasan tidak memiliki dasar hukum.

“Masalah kas kita juga mau berikan, tapi daerah tidak berani terima karena katanya tidak ada dasarnya,” terangnya melalui sambungan telepon kepada SultraKini.Com.

Pihak kampus setiap tahunnya selalu menyetor laporan keuangan ke Pemda Buton berdasarkan surat dari Sekretaris Daerah (Sekda).

“Jadi bukan berarti kita tidak transparan, karena setiap tahun kita laporkan keuangan kita di Pemda Buton sesuai surat dari Sekda,” pungkasnya.

Terkait uang pembangunan yang digunakan untuk keperluan lain, Muslimin mengaku wajar untuk digunakan. Sebab bukan berarti dana itu berupa pembangunan gedung baru, tetapi biaya pemeliharaan dan bentuk lainnya juga masuk kategori uang pembangunan.

“Pembangunan bukan berarti bangun gedung baru ,tapi pengadaan kursi dan pengadaan lainnya juga bisa kita ambilkan dari situ. Karena kalau kita harapkan SPJ sedikit sekali,” tandasnya.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan