Hotel Bintang 4 Makassar Bikin Siri’, Fitnah Legislator Sultra Curi Handuk

  • Bagikan
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Tumaruddin.

SULTRAKINI.COM: MAKASSAR – Masyarakat Kota Makassar Sulawesi Selatan yang menjunjung tinggi budaya siri’ (malu) benar-benar dibuat malu oleh Hotel Myko. Manajemen hotel bintang 4 itu menuduh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Tumaruddin, mencuri handuk tangan di kamar 806, tempatnya menginap.

Hal memalukan itu terjadi pada Sabtu (6/5/2017), setelah Tumaruddin mencurahkan kekesalannya di akun sosial media Facebook. Legislator PKS tersebut kesal difitnah mencuri handuk di hotel yang telah berkali-kali didatanginya itu.

Tumaruddin mengaku sama sekali tidak menghilangkan apalagi mengambil tanpa izin alias mencuri handuk hotel. Apalagi sudah dilakukan pembuktian di hadapan para petugas hotel dan tidak terbukti. Namun, Tumaruddin tetap dimintai ganti rugi.

Dia menilai, pihak hotel sengaja memanipulasi fakta sebagai upaya mencari keuntungan untuk balik modal. Sebab kejadian yang menimpanya sudah pernah terjadi pada pelanggan lainnya di hotel tersebut. 

Berikut status Facebook Tumaruddin yang diunggah Sabtu (6/5/2017) pukul 08.55 WITA:

WARNING BAGI SIAPA SAJA YG BIASA NGINAP DI HOTEL

Bagi warga Makassar dan sekitarnya atau tamu yg akan menginap di Makassar, Hati2 dgn modus (penipuan) di hotel MYKO panakkukang Makassar. Hotel ini memang baru tp mkn mau cepat balik modal mencari uang dgn cara yg tdk bisa di pertanggungjawabkan.

Sy menginap 3 malam di hotel ini, pas cek Out sy kaget krn harus membayar biaya 2 handuk tangan yg hilang. Harga per handuk 130 rb tp sy bayar 303 ribu utk 2 handuk sengaja sy kasih lbh supaya dia bisa beli banyak handuk tangan lg dgn tdk menuduh kita tamu kamar yg mengambilnya. Hampir setiap 2 pekan sekali sy menginap di hotel, rasa2nya terlalu hina jika sy harus mengambil handuk tangan milik hotel. Sy sdh bukakan semua travel bag saya tp pihak manajemen ttp tdk percaya. 

Kejadian kedua dia sengaja menutup pintu masuk hotel akses dari Jl adhyaksa dan lgs dikenakan 13 ribu utk satu kali masuk, padahal mobil hanya menjemput dan tdk parkir.

Sy juga tdk yakin sebenarnya dia akan menjual handuk tangan utk cepat balik modal, tp yg membuat sy tidak terima adalah handuk tangan itu hilang di kamar yg saya tempati.

Semoga pihak manajemen hotel myko bisa sadar bahwa persaingan semakin ketat dan akibat seperti ini bisa merusak reputasi mrk.

Tak lama setelah statusnya diupload, akun Facebook mengatasnamakan manajemen Myko pun berkomentar. Menurut pihak Myko, kehilangan handuk di kamar hotel memang harus diganti oleh pelanggan. Sementara retribusi parkir dibantah oleh pihak Myko.

  • Bagikan