Hak Pedagang Pasar Basah Kendari Direnggut Sepihak Pengelola Pasar

  • Bagikan
Suasana hearing para pedagang pasar beserta instansi terkait di DPRD Kota Kendari, terkait pengelolaan pasar yang merugikan pedagang. (Foto: Merry Malewa/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pedagang Pasar Basah Kendari, menuntut hak yang selama ini direnggut penyelenggara pasar PT Kurnia Surya Utama. Kepada DPRD Kota Kendari, Kamis (31/3/2016), para pedagang mengadukan keluhannya.Pasalnya, pengelola pasar selama ini merugikan para pedagang dengan menaikkan paksa secara sepihak tarif listrik, sewa lods hingga parkir.Sekitar 150 pedagang di Pasar Basah memadati gedung DPRD, dipimpin Ketua Kerukunan Pedagang Pasar Mandonga, Wahyu. Dalam rapat dengar pendapat itu, hadir Asisten Setda Kota Kendari, Sekretaris Dispenda, Kabag Hukum Setda, PT PLN Rayon Benubenua, PD Pasar Kota serta Manager PT Kurnia Surya Utama.Menurut Wahyu, kinerja Pansus DPRD Pasar Basah yang selama ini dibentuk untuk mengusut keluhan pedagang ini, tidak menghasilkan apapun.\”Hasil pansus belum kami terima, tolong diberikan solusi agar nasib kami tidak terkatung-katung, mengapa mereka yang harus kelola,\” ujar Wahyu, Kamis (31/3/2016).Menurut Manager PT Kurnia Surya Utama, Decky Rasjid, tarif yang ditetapkan sesuai hitungan berdasarkan bisnis, dengan bunga 10 persen. Ia juga membantah adanya kenaikan.\”Dan ini akselerasi, harus ada kenaikan kalau bicara bisnis,\” ungkapnya.Ketua Pansus DPRD Kota Kendari, Rizal dari Fraksi Golkar menilai, kehadiran PT Kurnia sudah meresahkan pedagang pasar. Ia menegaskan,  tidak boleh ada kenaikan tarif apapun sebelum ada koordinasi dari Pemkot.\”Kita akan mencabut kontrak kerja dan tidak ada hitungan akuntansi. Setiap hearing beda yang datang, kita akan merekomendasikan itu nantinya,\” tegasnya.\”Dan kontrak itu harus ditaati sesuai UU, sebelum ada peremajaan pasar tidak ada kenaikkan apapun,\” tutupnya.(C)Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan