Gubernur di TPS 1 Anaiwoi, Mantan Anggota KPU Tak Dapat Panggilan

  • Bagikan
DPT di TPS Nur Alam. (Foto:Rian Adriansyah/SultraKini.com)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara Nur Tina Djamaluddin tidak mendapatkan panggilan untuk menyalurkan suaranya pada Pilkada Walikota Kendari yang berlangsung Rabu (15 Februari 2017).

Dia sendiri heran, padahal sebelumnya Ketua RT tempat tinggalnya di perumahan depan Asrama Haji, telah melakukan pendataan. “Saya telah melihat DPT di TPS biasa saya memilih, memang tidak ada nama saya,” kata Tina, panggilan akrabnya, kepada SultraKini.com, Rabu.

Bukan hanya dirinya, mantan sopirnya sewaktu di KPU, Gomy, juga mengeluhkan hal serupa. “Saya dan keluarga tidak dapat surat penggilan atau biasa dikenal for C6. Padahal kita juga ini tahu, karena lama bekerja di KPU,” keluh Gomy.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 1, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia. TPS ini di halaman sekolah SDN 17 Baruga, Jalan Tanukila, yang bersebelahan dengan kediaman pribadi Nur Alam.

Jumlah DPT yang terdaftar di TPS 1 Anaiwoi sebanyak 286 ditambah pemilih yang menggunakan surat keterangan sebanyak 21 pemilih. 

“Biasanya pak gubernur memilih sekitar jam 11-an,” kata Rasyid, petugas TPS, Rabu (15/2/2017).

Informasi dihimpun SultraKini.com bahwa saat ini Nur Alam masih perjalanan dari Makassar menuju Kendari. 

Sehari sebelumnya, Selasa (14/2/2017), Nur Alam sempat menggelar rapat tertutup bersama seluruh kepala SKPD di ruang rapat gubernur sebelum bertolak ke Makassar pada sore hari.

Selain Nur Alam, putri sulungnya Sitya Giona Nur Alam juga terdaftar sebagai DPT di TPS yang sama.

  • Bagikan