Empat SKPD di Buton Belum Setor PAD

  • Bagikan
Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Buton, Arufin. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Empat dari 16 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Kabupaten Buton belum menyetorkan pendapatan asli daerah (PAD) kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD).

Keempatnya yakni Dinas Pertanian, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta PD Mainawa.

Sekretaris BP2RD Kabapaten Buton, Arufin mengatakan pihaknya belum mengetahui pasti terkait alasan belum masuknya PAD pada empat instansi tersebut. Padahal standar operasional prosedur (SOP) mengenai peningkatan PAD sudah jelas. Sehingga langkah yang dilakukan adalah bersurat kepada instansi bersangkutan.

“SKPD yang belum masuk PAD nya itu ada empat, kita sudah bersurat ke masing-masing instansi itu,” ungkap Arufin di ruang kerjanya, Senin (17/7/2017).

Sementara itu, untuk capaian PAD per 30 Juni 2017 dari 12 SKPD yang sudah memasukan PAD sebesar Rp 10,6 miliar dari target tahun ini lebih dari 25,6 miliar. Sedangkan penyumbang terbesar yaitu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) lebih dari Rp 6 miliar, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) lebih dari Rp 1,8 miliar dan DP2RD lebih dari Rp 1,1 miliar.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buton, Dewangga saast dikonfirmasi mengungkapkan belum dimasukannya PAD ke DP2RD dikarenakan instansi yang dipimpinnya belum lama dibuka sehingga belum ada sumber PAD.

“Kemarin suratnya sudah ditindaklanjuti mengenai PAD dan saya sampaikan kita kantor baru ini belum mengelola tentang PAD dan sumber PAD belum ada juga,” jelas Dewangga melalui sambungan telepon.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan