Empat Puskesmas di Buton Bakal Diakreditasi Tahun 2017

  • Bagikan
Kepala Dinas Kesehatan Buton, Sumardin. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Empat dari 14 puskesmas di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara akan diakreditasi tahun 2017. Kepala Dinas Kesehatan Buton, Sumardin, mengatakan keempatnya yakni Puskesmas Siotapina, Wakaokili, Kapontori dan Puskesmas Lasalimu Selatan.

Agreditasi ditujukan untuk pembinaan peningkatan mutu puskesmas dan kinerja melalui perbaikan berkesinambungan terhadap sistem manajemen serta program pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi dengan begitu akan melahirkan SOP (Standard Operating Procedures) karena di puskesmas itu bisa melakukan standar pelayanan masyarakat yang baik sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” jelas Sumardin, Rabu (17/5/2017).

Meski belum diketahui tim independen yang melakukan penilaian akreditasi, Sumardin memastikan pengakreditasian dilakukan tahun ini. Untuk menunjang hal tersebut, pihaknya tengah mempersiapkan segala kebutuhan instrumen penilaian dokumen dan kelengkapan sarana dan prasarana keempat puskesmas itu.

“Kalau standar nilainya itu bisa dikatakan lolos akreditasi minimal semua instrumen penilaian harus mencapai diatas 60 persen,” kata Sumardin.

Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan nomor 75 tahun 2014  bahwa setiap puskesmas wajib untuk diakreditasi secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali.  Akreditasi merupakan salah satu persyaratan kredensial sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bekerjasama dengan BPJS, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional pasal 6 ayat (2).

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan