Dugaan Pungli, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Mengaku Terstruktur

  • Bagikan
Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kab. Muna, La Ege. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : MUNA – Dugaan pungutan liar kembali terjadi di Dinas Pendidikan Nasional dan Kebudayaan Kabupaten Muna. Pengurusan ijazah SD yang hilang, untuk harga sebuah tanda tangan dan stempel legalisir di banderol hingga Rp. 100 ribu.

Dalam pengurusan tersebut di mintai uang sebesar Rp. 100 ribu sebagai biaya administrasi atau uang pengertian. Tidak menerima hal itu, tenaga honorer menghubungi kerabatnya, untuk mempertanyakan adanya biaya dalam pengurusan. 

“Sebelum ijazah itu ditandatangani, dimintai uang sebesar Rp100 ribu,” kata LM Ryfains, kerabat korban pungli.

Untuk membuktikan adanya praktek pungli, Ryfains langsung ke kantor Diknas dimana kerabatnya sudah menunggu, dan apa yang menjadi dugaannya terbukti, oknum staf di bagian pengesahan ijazah SD, setelah menandatangani kembali mempertanyakan biaya tersebut. 

“Saya datang pas tanda tangan. Sepupu saya dimintai uang pengertian, saya langsung berkata jangan kasih karena itu pungli,” katanya.

Sayangnya, Ryfains yang berniat untuk menangkap tangan ulah oknum tersebut, sontak buyar dikarenakan emosi. Namun Ryfains bersedia bersaksi jika dibutuhkan atas informasinya tersebut. 

“Karena emosi menyaksikan ulah oknum itu, yang awalnya niatan saya untuk menangkap tangan tindakan pungli tersebut buyar seketika. Saya marahi oknum tersebut dan hendak melaporkan ke Kadisnya, namun oknum tersebut meminta untuk tidak dilaporkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, La Ege, saat di konfirmasi terkait praktek pungli yang terjadi dalam pengurusan SK tenaga honorer di tempatnya memimpin, mengakui telah mengantongi sejumlah nama yang diduga melakukan praktek tersebut. “Ya. Secepatnya hari ini kami BAP, kalau terbukti, akan diberikan sangsi berdasarkan aturannya, jika pelanggarannya berat, ancamannya hingga pemecatan,” tegas La Ege ketika ditemui SultraKini.com di ruang kerjanya. Rabu (29/3/2017).

Dikatakan La Ege, ada sekitar 3 atau 4 oknum yang diduga telah dipanggil untuk di BAP terkait dugaan pungli, namun untuk mengetahui kepastian siapa saja yang terlibat, dirinya belum dapat menyimpulkan. “Kita BAP dulu hari ini, setelah itu jika terbukti, mungkin saja mereka akan saling melaporkan. Apakah ada keterlibatan pejabat disini nanti kita lihat. Karena ini terkesan terstruktur,” tutup Kadis.

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan