Dugaan Korupsi Dana Aspirasi, Ketua DPRD Butur Bakal Diperiksa

  • Bagikan
Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Badrud Tamam. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Utara, La Ode Baharuddin, mengaku tidak mengetahui pengelolaan dana aspirasi DPRD Buton Utara (Butur) pada 2016 senilai Rp 29 miliar yang diduga berbau korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.

Pernyataan itu diungkapkan ketika memenuhi panggilan kedua bersamaan dengan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Butur, Zunaeni. Keduanya diperiksa di ruang Kepala Seksi Intelijen Kejari Muna selama empat jam secara tertutup.

“Saya datang untuk konfirmasi saja. Saya baru dilantik pada Desember 2016 lalu (sebagai Sekda). Jadi tidak tahu banyak soal anggaran itu,” singkatnya yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (22/03/2017).

Kepala Kejari Muna, Badrud Tamam menilai, jabatan sekda tentunya memiliki arsip tentang pengelolaan anggaran dana tersebut. Termasuk siapa dapil anggota DPRD yang mengusulkan. Sehingga pihaknya pun memeriksa melalui status La Ode Baharuddin sebagai ketua TAPD.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, Kejari Muna menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPRD Butur terkait kasus yang sama.

“Dia (Sekda), selaku ketua TAPD tidak bisa katakan tidak tahu. Itu sama halnya lepas dari tanggungjawab. Yang diperiksa jabatan Sekdanya bukan orangnya. Ketua DPRD Butur juga akan kami panggil,” terangnya.

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan