Dua Puskesmas di Mubar Ikuti Tahapan Akreditasi

  • Bagikan
Ilustrasi (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Dinas Kesehatan Muna Barat (Mubar) akan mengajukan dua dari 15 puskesmas untuk proses akreditasi. Tahapan ini dilakukan, guna peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Kedua puskesmas, yakni Puskesmas Kecamatan Tiworo Tengah dan Puskesmas Wuna, Kecamatan Barangka.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna Barat, Laode Mahajaya mengatakan, kedua puskesmas tengah dalam persiapan dan pendampingan oleh Tim Akreditasi, Dinkes Mubar serta Dinkes Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Memang Muna Barat memiliki banyak puskesmas, namun yang kita ajukan untuk mengikuti akreditasi hanya dua puskesmas, sementara 13 puskesmas lainya kita akan benahi dulu untuk kita ajukan di Kementerian,” katanya, Selasa (4/04/2017).

Persoalan akreditasi, puskesmas di Mubar selama ini dihambat beberapa kekurangan sarana prasaranan maupun Sumber Daya Manusia (SDM). Menurut Mahajaya, umumnya bangunan dan ruangan puskesmas belum penuhi standar pelayanan sesuai Permenkes nomor 75 tahun 2014. Aspek lain terlihat pada jumlah peralatan kesehatan yang terbilang minim.

“Jadi tim penilai bukan hanya menilai puskesmas saja, namun penilaiannya lintas sektor sampai kepada masyarakat setempat dan juga pemerintah kecamatan,” ucap Mahajaya.

Menurutnya kekurangan utama setiap puskesmas, yakni SDM. Tenaga medis dianggap belum mengimbangi jumlah penduduk di kecamatan yang membutuhkan pelayanan, seperti dokter, apoteker dan tenaga analisis kesehatan.

“Memang selain faktor kurangnya SDM, ada banyak sekali item yang membuat akreditasi sangat sulit. Sarana prasarana, administrasi, ketenagaan yang semua harus sesuai standar,” jelasnya.

Dinkes Mubar tetap optimis proses akreditasi dua puskesmas terlaksanan dengan lancar.

Laporan: Akhir Sanjaya

  • Bagikan