Dua Oknum PNS Pungli di Dikbud Muna Dimutasi

  • Bagikan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna, La Ege, saat memperlihatkan temuan hasil pungli di dalam dua yang didapatkan di dalam Kantor Dikbud Muna. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna, La Ege, terbitkan Surat Keputusan (SK) Mutasi terhadap dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang terlibat dalam Pungutan Liar (Pungli) dalam pengurusan pengesahan SK Honorer dan perbaikan Ijazah, beberapa waktu lalu.

Kedua oknum, yakni SL (Perempuan), sebelumnya menjabat Staf di Bidang Sekretariat Dikbud Muna, kini di mutasi sebagai Staf Tata Usaha (TU) di SMPN 1 Lasalepa, sementara AL (Laki-Laki) sebelumnya Staf di Bidang Pembinaan SD, juga di mutasi sebagai Staf di SMPN 1 Raha.

“Sudah dibuatkan SKnya. Keduanya kita mutasi sebagai staf di SMP, “jelas Kepala Dikbud Muna, La Ege, di ruang kerjanya, Senin (3/04/2017).

Terkait jumlah uang temuan pihaknya di dalam dus lanjut La Ege, belum dipastikan totalnya. Tetapi dipastikan akan dihitung di hadapan Bupati Muna, LM. Rusman Emba.

“Saya belum hitung, saya masih tunggu Pak Bupati. Takutnya kalau saya hitung sendiri nanti ada yang tarik mencoba menghilangkan barang bukti, “ujarnya.

Untuk menjawab rasa ingin tahu awak media, Kadis Dikbud membuka dus yang berisi uang hasil pungutan liar tersebut dan membolehkan awak media mengambil gambar.

Adapun pecahan uang yang ada di dalam dus diantaranya pecahan Rp 5 ribu, Rp 10 ribu dan pecahan Rp 20 ribu. “Direkam yah, saya coba perlihatkan isinya. Tapi uang ini, nanti dihitung setelah Pak Bupati ada di Muna,” tutupnya.

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan