DPRD Wakatobi: Tidak Ada Rekomendasi Penutupan Galian C

  • Bagikan
Ketua DPRD Wakatobi, Muhamad Ali. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Ketua DPRD Wakatobi, Muhamad Ali bantah bahwa pihaknya sepakat agar ditutup aktivitas tambang galian C, seperti yang diberitakan salah satu media online di Sulawesi Tenggara.

“Di kantor itu ada rekomendasi nanti dilihat di kantor. Tidak ada penghentian,” Kata Muhamad Ali saat di hubungi melalui sambungan massenger, Senin (21/8/2017).

Hal yang sama pun diungkapkan Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Wakatobi, Faisal. Kata dia, dalam rapat tersebut belum ada keputusan dihentikan aktivitas galian C.

“Iya belum ada menunggu hasil rekomendasi dari DPR dulu terus ditindaklanjuti lagi oleh pemerintah untuk dibuat aturannya kalau nda salah,” singkat Faisal melalui sambungan WhatsApp.

Rapat konsultasi yang digelar di DPRD Kabupaten Wakatobi pada Jumat, 18 Agustus 2017 lalu, menghasilkan lima formulasi bersama DPRD, kepolisian dan Pemerintah Daerah.

Pertama, merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah untuk menggelar/menyelenggarakan rapat bersama pihak terkait baik otonom maupun instansi vertikal untuk memformulasi penataan, penertiban pemanfaatan tambang galian golongan C pada posisinya sebagai kawasan destinasi.

Kedua, hasil rumusan dimaksud dikonsultasikan secara bertingkat selanjutnya dapat disosialisasikan dan dirujuk dalam pelaksanaannya.

Ketiga, pengambilan keputusan formulasi dimaksud juga harus memperhatikan situasi kekinian dan kondisi Wakatobi dalam posisinya sedang bergeliat dalam membangun.

Keempat, dalam hal ada rumusan dalam formulasi yang dimaksud yang dalam pandangan “disebut dimaknai/dimaklumi dan dibijaksanai maka dilakukan formulasi secara utuh, menyeluruh, secara searah dan adil.

Terakhir, rumusan dimaksud diatas disampaikan kepada DPRD Kabupaten Wakatobi secara kelembagaan dan DPRD akan mengawasi rumusan dimaksud.

(Baca juga: Pemda Wakatobi Bakal Datangkan Material Bangunan dari Konsel)

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan