DPRD Sultra Advokasi Pengungsi Maluku Hingga ke Kementerian

  • Bagikan
Pansus DPRD Sultra bersama perwakilan Forum Pengungsi Maluku-Maluku Utara saat berada di gedung DPR RI. (Foto: ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk pengungsi Maluku dan Maluku Utara di Sultra, melakukan advokasi hingga Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta DPR RI.

Pansus berjumlah 18 orang bersama perwakilan forum masyarakat pengungsi tersebut yang diketuai Dr. (HC) Laumara, mengadu ke Kementerian yang dipimpin Puan Maharani untuk mendapatkan bantuan seperti yang diterima para pengungsi Timor-Timur. Selain di Kemenko PMK, mereka juga meminta bantuan Komisi VIII DPR RI yang membidangi kesejahteraan.

Salah satu anggota Pansus, Muhammad Poli mengungkapkan, tuntutan para pengungsi ini sama dengan yang diminta para pengungsi Timor-timur. “Mereka meningingkan penanganan yang sama, semacam bantuan kesejahteraan begitu,” katanya saat dihubungi via Ponsel, Kamis (15/6/2017) sore.

Sementara Ketua Pansus, Yaudu Salam Ajo melalui telepon selulernya menjelaskan, tuntutan para pengungsi ini sudah sejak lama. Pihak DPRD membantu advokasi untuk menghindari kesan diskriminasi terhadap para pengungsi. Mengenai permintaan mereka, Pansus berusaha agar semua tuntutan terpenuhi oleh pemerintah pusat.

Yaudu juga menjelaskan, permintaan para pengungsi itu hanya dapat dipenuhi oleh pemerintah pusat melalui APBN. “Karena di provinsi tidak ada uang. Kita seratus juta saja ndak bisa apalagi puluhan miliar,” kata Yaudu yang dihubungi saat berada di DPR RI, Kamis sore.

Jumlah pengungsi Maluku dan Maluku Utara di Sultra mencapai 53 Kepala Keluarga. Yaudu menilai, jika pemerintah pusat mau menyahuti maka tuntutan tersebut dapat terpenuhi keseluruhan.

  • Bagikan