DPRD Setujui 208 Miliar Aset Muna di Serahkan ke Pemkab Mubar

  • Bagikan
Wakil Bupati Muna, Ir. Abdul Malik Ditu (Kiri), Ketua DPRD Muna, Mukmin Naini (Kanan). (Foto : Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Dengan ditandai ketok palu sebanyak 3 kali Rapat Paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muna, resmi di sepakati terkait Pesetujuan Penyerahan Aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat.

Rapat yang di gelar di ruang sidang DPRD Muna itu, di hadiri oleh Wakil Bupati Muna, Ir. Abdul Malik Ditu, Forkopimda, unsur Muspida, Pejabat Eselon II b, Pejabat Eselon III a, para Kepala SKPD serta 16 anggota DPRD Muna.

Paripurna tersebut berdasarkan hasil kesepakatan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Muna dan Pemkab Muna pada jum’at 17 Februari 2017 lalu, perihal penyerahan Aset milik Pemkab Muna kepada Pemkab Mubar, sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2014.

Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Penertiban dan Pengamanan Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hamiruddin mengatakan, penyerahan tersebut berupa aset tetap tanah, aset tetap peralatan dan mesin, aset tetap gedung dan bangunan, aset tetap jalan, irigasi dan jaringan, serta aset tetap lainnya, senilai Rp. 208.208.150.966,66.

“Aset tetap lainnya yang di maksud itu, buku perpustakaan sebanyak 182 buah dan Jumlah yang di setujui oleh DPRD Muna untuk di serahkan di Pemkab Mubar, berupa aset senilai Rp. 208 miliar lebih. “Jelasnya. Senin (20/2/2017)

Dikesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPRD Muna, fraksi partai Demokrat, Awal Jaya Bolombo menyatakan, ada beberapa aset Pemkab Muna yang tidak diserahkan dan yang masih di kuasai 11 camat di kab. mubar, berupa kendaraan dinas (Randis) roda empat.

“Termaksud mobil ambulance dan satu unit randis jenis avanza yang dipinjam oleh salah satu Puskesmas di Mubar. Sebagai penegasan dari DPRD Muna, semua sudah kita rapatkan di Bamus pekan lalu. “Tutupnya.

Laporan : Arto Rasyid

  • Bagikan