DPRD Konut Inisiasi Pelabuhan Molawe Jadi UPTD

  • Bagikan
Pelabuhan Molawe (Foto: Arifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, menggagas usulan menjadikan Pelabuhan Molawe yang terletak di Kelurahan Molawe Kecamatan Molawe, Konawe Utara, sebagai unit pelaksana teknis dinas (UPTD).

Gagasan tersebut disuarakan Sekertaris Komisi B DPRD Ir Safrin, Kamis (16/2/2017). Pasalnya, selama ini keberadaan Pelabuhan Molawe masih di wilayah kerja Syahbandar Langara, Konawe Kepulauan saat ini.

“Kita sudah lakukan rapat koordinasi dengan beberapa intansi teknis guna membahas masalah pelabuhan Molawe untuk dijadikan sebagai UPTD. Karena selama ini Pelabuhan Molawe hanya sebatas wilayah kerja, makanya kita gagas supaya dijadikan UPTD,” kata Sekretaris Komisi B DPRD Konut Bidang Sarana dan Prasarana, Ir Safrin.

Lanjut Politisi Golkar itu, DPRD telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait rencana perubahan status wilayah kerja Pelabuhan Molawe menjadi UPTD.

“Jika Pelabuhan Molawe menjadi UPTD, Pemda Konut akan menerima PAD dalam bentuk dana bagi hasil dari pusat, secara otomatis akan berdiri sendiri, sehingga sudah dapat melakukan bongkar muat kontainer maupun penumpang,” tambahnya.

  • Bagikan