DPRD Konawe Beri Solusi untuk Keberlangsungan Desa Morehe

  • Bagikan
Suasana konfrensi pers bersama anggota DPRD Konawe yang membahas terkait desa Morehe (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Keberadaan Desa Morehe Kecamatan Uepai Kabupaten Konawe yang masuk dalam hutan lindung Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tengah menjadi perbincangan hangat di DPRD Konawe. Pihak dewan pun telah memberikan solusi untuk keberlangsungan desa tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Konawe, Eko Sudarsono mengatakan, musyawarah telah dilakukan di tiga desa terkait persoalan itu. Hasil musyawarah, masyarakat Desa Anggopiu dan Desa Rawua menyepakati akan memberikan sebagian wilayahnya untuk Desa Morehe. Wilayah diberikan agar desa tersebut bisa memiliki lokasi baru jika nanti harus angkat kaki dari area hutan lindung Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).

“Kepala Desa Anggopiu dan Rawua sudah sepakat untuk memberikan sebagian lahannya ke Desa Morehe,” jelasnya dalam konfrensi pers di Kantin DPRD Konawe, Selasa (4/04/2017).

Legislator PKS itu menerangkan, ada beberapa masalah jika kemudian desa tersebut mesti dihapus. Misalnya masalah hukum terkait penggunaan anggaran yang terkucur untuk desa Morehe. Sebab kata dia, Desa Morehe sejak tahun 2005 lalu telah menerima dana dari pemerintah.

“Kalau seperti itu akan jadi pertanyaan, dikemanakan saja dana yang dikucurkan selama ini dan untuk apa penggunaannya,” terangnya.

Terkait posisinya yang masuk kawasan hutan lindung Koltim, Eko mengatakan kalau status hutan tersebut bisa saja diturunkan. Tetapi itu butuh waktu lama. Untuk itu langkah yang dilakukan Desa Anggopiu dan Rawua dengan membagikan sebagian wilayahnya ke Desa Morehe adalah langkah yang baik.

“Untuk sementara Alokasi Dana Desa untuk Desa Morehe tahun ini kami minta untuk ditahan dulu. Ini dilakukan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Konawe, Gusli Topan Sabara menuturkan, DPRD Konawe akan melakukan pengkajian lebih lanjut terkait masalah tersebut. Namun yang jelasnya kata Gusli, pihaknya tetap akan mempertahankan keberadaan desa tersebut sebagai aset berharga Kabupaten Konawe.

Menurut Legislator PAN itu, kalau memang dua desa tetangga dari Desa Morehe telah sepakat memberikan wilayahnya, maka yang dilakukan setelahnya hanyalah tinggal melalukan revisi Perda. Sebab, Perda tentang desa Morehe pasti telah diatur tekait batas dan luas wilayah serta titik koordinatnya.

“Desanya tetap akan ada. Hanya saja koordinatnya yang mungkin saja akan berubah. Di sinilah peran DPRD untuk kemudian melakukan revisi Perda yang telah ada sebelumnya,” tandasnya.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan