DPRD Buton akan Hearing Kisruh Akper dan Dinkes

  • Bagikan
Ketua DPRD Kabupaten Buton, La Ode Rafiun. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton dalam waktu dekat akan melakukan hearing terkait selisih pendapat Akedemi Keperawatan (Akper) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Buton.

Ketua DPRD Kabupaten Buton, La Ode Rafiun mengatakan, hearing ditujukan untuk menyamakan persepsi antara dua lembaga tersebut mengenai tidak adanya kontribusi Akper di Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Ia mengungkapkan, penggunaan bangunan perkuliahan oleh Akper memanfaatkan eks Kantor Dinas Kesehatan di Kota Baubau sejak 2012 yang kenyataannya termasuk dari aset daerah.

“Karenakan selama ini juga daerah itu tidak pernah memberikan suntikan dana ke Akper. Jadi wajar kalau tidak PAD yang masuk ke daerah, lebih-lebih tidak ada regulasi buat pemda menarik PAD ke Akper,” terang Rafiun, Kamis (6/04/2017).

Ditanya soal Pemda tidak membuat regulasi atau dasar hukum sehingga bisa menarik PAD? Rafiun menyatakan bahwa Pemda sadar memang tidak bisa melakukan itu dikarenakan Akper Buton bukan pencetak PAD.

“Akper itu bukanlah pencetak PAD dan masih banyak PAD bisa ditarik dari yang lain,” ungkapnya.

(Baca: Dinkes Soroti Kinerja Direktur Akper Buton)

Menurutnya Akper sudah memberikan kontribusi besar terhadap daerah dengan cara menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas khsususnya masyarakat Buton yang kuliah di kampus tersebut.

“Kontribusi Akper ke daerah itu saya pikir sudah cukup karena telah mengembangkan SDM masyarakat Buton, jadi disitu kontribusinya,” tandasnya.

(Baca juga: Direktur Akper Buton: Empat Pegawai Tetap Bukan Pegawai Dinkes)

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan