Dokter dan Bidan PTT Buton Terima SK PNS, Dua Ditunda

  • Bagikan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, Sumardin saat berpose bersama bidan dan dokter PTT di Pasarwajo. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Empat dokter dan 56 bidan pegawai tidak tepat (PTT) di Kabupaten Buton akhirnya menerima surat keputusan (SK) 80 persen dari pemerintah pusat melalui Dinas Kesehatan setempat pada Kamis, (22/6/2017).

Ketua Forum Bidan PTT Kabupaten Buton, Wa Ode Hasriani Ratjanah mengatakan dari jumlah dokter dan bidan PTT tersebut, terdapat dua bidan SK nya ditunda karena masih ada yang harus dilengkapi dan diproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar, Sulawesi Selatan.

“Yang diterimakan SK, baru 58 orang, dua lainnya masih ditunda karena masih ada yang harus dilengkapi, tapi tidak masalah,” katanya saat ditemui di Pasarwajo, Kamis (22/6/2017).

Diwaktu yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, Sumardin mengungkapkan bidan dan dokter PTT nantinya akan ditempatkan di 14 puskesmas di wilayah itu. Ia juga berharap kepada para bidan dan dokter tersebut dapat melaksanakan pelayanan kesehatan dengan maksimal

“Penempatannya nanti di puskesmas mereka masing-masing dan empat dokter itu ditempatkan di Puskesmas Siontapina, Wabula, Wolowa dan Kapontori. Sedangkan untuk terhitung masa tugasnya (TMT) itu pada 1 Mei 2017 lalu,” ujarnya.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan