Ditlantas Polda Sultra Protes Perusahaan Oto Gabung Kendaraan Penumpang dan Barang

  • Bagikan
Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Wisnu Putra disela-sela pengecekkan kendaraan milik perusahaan angkutan darat antar kota dan provinsi.. (Foto: Rian Adriansyah /SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Jajaran direktorat lalu lintas Kepolisian daerah Sulawesi Tenggara melakukan pengecekkan kendaraan di perusahaan angkutan darat yang mengoperasikan bus antar kota dan antar provinsi, Senin (9/6/2017).

Hasil pengecekan di salah satu perusahaan angkutan darat, ditemukan armada bus sudah tidak layak beropersi untuk angkutan penumpang dan dialihfungsikan untuk mengangkut barang. 

“Kondisi busnya sudah puluhan tahun, ini bisa dibayangkan sejak tahun 89,” ucap Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Wisnu Putra usai mengikuti apel gelar pasukan operasi Ramadniya 2017.

Dari 23 kursi dalam bus untuk angkut penumpang hanya disisakan 12 kursi sementara lainnya dijadikan bagasi bus.

Selain itu, sorotan polda juga tertuju pada komponen kendaraan bus seperti kemudi, rem hingga lampu lyang fungsinya sudah menurun, hal ini justru bahaya jika tidak dilakukan peremajaan dan pengecekan berkala oleh pemilik perusahaan mengingat jalur tempuh kendaraan lintas provinsi. 

Ketua Organisasi Angkutan Darat Sultra, Laode Kadiroen mengatakan pihaknya segera melakukan pengawasan terhadap perusahaan oto yang mengindahkan aspek keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara. 

“Hampir sama di semua P.O armadanya sudah bus tua semuanya dan kita tekankan jangan campur penumpang dengan barang titipan,” kata Kadiroen.

Laporan: Rian Adriansyah

  • Bagikan