Ditangkap Di Kendari Beach, Aksi Komplotan Curanmor Berakhir

  • Bagikan
Anggota Personil Reskrim Polsek Poasia saat menunjukkan barang bukti 1 unit Honda Vario hasil pencurian kendaraan bermotor, Kamis (02/02/2017). (Foto: Rian Adriansyah/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komplotan pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) akhirnya harus merasakan pahitnya mendekam dibalik jeruji tahanan Polsek Poasia setelah aksi mereka harus berakhir pada 22 Januari 2017 lalu ditangan anggota Reskrim Polsek Poasia.

Ketiga orang pelaku berinisial RD (17), IK (18), dan AD (23) merupakan spesialis pencurian motor dikost-kost’an dan yang terparkir di tepi jalan. Bahkan mereka sampai menggunakan mobil rental untuk mengangkut motor hasil curian tersebut.

“Kita tangkap malam itu juga pada Minggu (22/01/2017) dini hari, sekitar pukul 02.00 wita dibantu dengan Polsek Kemaraya di sekitaran Kendari Beach. Mereka sewa mobil Avanza dan kursi belakangnya dilipat untuk kasih masukkan motor hasil curian mereka di pinggir jalan,” kata Pembantu Unit (Panit) I Reskrim Polsek Poasia, Bripka L.M Farid, Kamis (02/02/2017) mewakili Kapolsek Poasia, Kompol Haeruddin.

Salah satu tersangka, IK, mengaku telah enam kali melakukan aksi pencurian motor, salah satu aksi terakhirnya di Jalan Abdul Rauf Tarimana, Kelurahan Kambu, ia dan komplotannya berhasil menggasak 1 unit motor Honda Vario Techno bernopol DT. 2332. RH yang diparkir ditepi jalan milik seorang wiraswasta bernama Iswan yang melaporkan kehilangan motor di Polsek Poasia.

“Untuk hura-hura saja pak, curi motor untuk dipake minum-minum,” tuturnya saat dimintai keterangan dari balik jeruji Polsek Poasia.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya mereka dijerat pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara.

Laporan : Rian Adriansyah

  • Bagikan