Disperindag Tentukan Pembagian Petakan Pasar Mawasangka

  • Bagikan
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Buton Tengah, Asraruddin. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Pembagian petakan dan kios di pasar Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara akan dilakukan dengan sistem lot atau mengacak nama pendaftar yang nantinya menempati lokasi tersebut.

“Sesuai intruksi bupati, kami akan lot kembali pada pembagiannya, Insya Allah kalau tidak ada halangan hari Sabtu ini kami akan coba lot,” terang Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Buteng, Asraruddin, Senin (14/8/2017).

Proses pembagian sebelumnya sempat menuai permasalahan. Pemerintah setempat dianggap tidak transparansi membagi 80 petak dan 40 kios di pasar Mawasangka yang terletak di Kelurahan Watolo itu. Misalnya mengutamakan istri pejabat dibanding masyarakat yang telah mendaftar.

Sehingga pada tahapan lot nantinya berasal dari masyarakat yang telah mendaftar sebelumnya. Serta syarat lainnya, tidak memiliki kios di pasar tradisional di samping pasar tersebut.

“Sesuai intruksi bupati, kalau sudah memiliki kios di pasar tradisional maka dikasikan kesempatan yang lain yang belum memiliki kios,” jelas Asraruddin.

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan