Disperindag Sultra Ambil Empat Sampel Produk di Sidak Pusat Perbelanjaan

  • Bagikan
Pemeriksaan produk oleh Dinas Perindustrian dan Perdaganga Sultra di salah satu pusat perbelanjaan bernama Maxcel di Kota Kendari. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara melakukan inspeksi mendadak pengawasan dan pengecekkan produk barang dan jasa di sejumlah toko dan pusat perbelanjaan skala besar di Kota Kendari, Selasa (12/9/2017). Sidak dilakukan, guna memastikan ketersediaan barang dan jasa aman dan stabil harganya di pasaran.

Total pengawasan produk sebanyak 112 jenis. Namun, dikesempatan itu empat produk diprioritaskan dalam penyecekkan yakni penjualan bohlam lampu, regulator gas, selang gas, dan mainan anak-anak.

“Sidak yang kita lakukan hari ini, berangkat dari kekhawatiran saja. Jangan sampai ada barang yang berbahaya sehingga dapat merugikan masyarakat. Misalnya mainan anak-anak, takutnya mengandung zat yang berbahaya,” kata Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Sultra, Sutomo, Selasa (12/9/2017).

Hasil sidak juga mengambil sejumlah sampel guna diuji di laboratorium di Jakarta dan Bandung. Sampel diambil berdasarkan tiga parameter, diantaranya Standar Nasional Indonesia (SNI), kartu garansi manual, dan penulisan label. Ada juga pemeriksaan legalitas barang, mulai dari Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan, Surat Izin Tempat Usaha (SITU). Termasuk pemeriksaan barang impor apabila ditemukan.

“Setelah ada hasil dari uji lab nanti, kami akan tindaklanjuti. Apakah barang layak beredar ataupun dibekukan. Jika ditemukan kesalahan, kita belum ketahui jangka waktunya yang pasti memakan waktu cukup lama untuk hasil uji lab itu,” jelas Sutomo.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan