Dinilai Setahun Kepemimpinan Gagal, Arhawi-Ilmiati Daud Terus Didemo

  • Bagikan
Massa melakukan orasi di depan Kantor Bupati Wakatobi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI- Semenjak satu tahun masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi Arhawi-Ilmiati Daud, sejumlah gerakan massa beraksi menuntut realisasi janji kampanyenya yang dinilai masih nihil dirasakan masyarakat setempat. Misalnya orasi dari Koalisi Bersama Rakyat dan Aliansi Pemerhati Masyarakat Sultra (Ampera-Sultra).

Tepatnya 28 Juni 2017, Arhawi dan Ilmiati Daud memimpin Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Namun sejumlah program yang diluncurkannya diklaim belum terealisasi dengan baik.

Koalisi Bersama Rakyat menilai, umrah gratis yang dicanangkan Arhawi banyak peserta tidak memenuhi syarat. Namun dibebankan Rp 3 juta per orang dengan alasan biaya vaksin, visa dan belanja lainnya. “Baru umrah gratis yang kelihatan itupun justru beredar kabar banyak peserta tidak memenuhi syarat,” kata Koordinator Aksi, Adiyanto, Kamis (6/7/2017).

Begitu juga program lainnya, seperti pemberian modal usaha sebesar Rp 20 juta per orang, beasiswa pendidikan tingkat SD hingga perguruan tinggi, pelayan kesehatan gratis dengan menghadirkan tiga dokter ahli di setiap puskesmas dan potongan 50 persen layanan tiket kapal yang dianggap belum terealisasi. Dugaan lain muncul terkait permintaan pemotongan ADD dan DD setiap desa sebesar 10 persen oleh oknum dari Pemda Wakatobi.

(Baca: Program Pendidikan Bersinar Ala Arhawi Belum Terealisasikan)

Tetapi dalam kesempatannya berdialog dengan demonstran, Arhawi mengatakan janjinya selama satu tahun kepemimpinannya itu sejumlah program telah dipenuhi, seperti beasiswa pendidikan telah diberikan kepada siswa di beberapa sekolah dan perguruan tinggi yang memenuhi standar kelayakan, demikian dengan program perikanan bersinar. Pemda Wakatobi telah memberikan kartu asuransi nelayan dan lainnya.

Sementara itu, Ampera Sultra menduga bupati dan sejumlah pejabat lingkup pemda telah melakukan korupsi dan penyalagunaan wewenang.

Ketua Ampera Sultra, Filman Ode menduga Arhawi turut terlibat dugaan korupsi pengalian alur masuk dermaga Kapota dan pembangunan pelabuhan Marina dan jalan by pass Wakatobi. Termasuk pengangkatan sejumlah kepala SKPD mantan nara pidana kasus korupsi. Sehingga mereka menuntut dilakukan sidang paripurna dan pembentukkan pansus untuk melakukan pemberhentian sementara Arhawi sebagai Bupati Wakatobi.

“Jelas by pass tidak ada AMDAL dan penggalian alur masuk tidak ada izin lingkungannya, tapi tidak kunjung ditinjau pemerintah daerah bahkan dilakukan pembiaran. Padahal ini jelas melanggar UU No 32 tahun 2009 pasal 36 ayat (1) dan UU No 32 tahun 2009 pasal 109 ayat (1),” ucap Filman.

Menaggapi pernyataan Ampera Sultra, Arhawi membantah dirinya terlibat dalam isu pemotongan ADD dan DD serta proyek alur masuk Kapola dan jalan by pass. Sehubungan alur masuk dermaga Kapota dirinya langsung mengarahkan bidang pembangunan guna meninjau langsung dan berjanji bakal menuntaskan persoalan tersebut.

“Itu hanya isu, saya tidak pernah menyuruh agar dipotong ADD dan DD sebesar 10 persen,” jelas Arhawi.

Aksi mengritisi satu tahun masa kepemimpinan Arhawi dan Ilmiati Daud telus bergulir hingga di Pulau Kaledupa dan Tomia.

(Baca juga: Arhawi Buat Pengakuan Maaf Atas Program Belum Terealisasi)

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan