Diduga Jalur Uluiwoi-Uesi Dirusaki Kendaraan Muatan Kayu Ilegal

  • Bagikan
Kondisi jalur Uluiwoi-Uesi yang rusak dan mengganggu kelancaran aktivitas warga enam desa. (Foto: Hasrianty/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA TIMUR – Jalur Kecamatan Uluiwoi menuju Kecamatan Uesi rusak parah. Kondisi jalan itu diduga aktivitas kendaraan penebangan liar bermuatan kayu, sehingga merusak infrastruktur jalan yang sering dilalui warga.

Camat Uluiwoi, Tamrin Tahir mengatakan desa yangg dilalui mobil pemuat kayu di Kecamatan Uluiwoi menuju Kecamatan Uesi yaitu Desa Uete, Tondowatu, Lalombai Undolo, Amololu dan Desa Pehanggo.

“Keenam desa tersebut jalurnya sangat parah, apalagi dimusim penghujan dan tidak semua yang memuat kayu memiliki izin. Mereka sering pengatasnamakan pejabat atau aparat tertentu,” katanya, Senin (22/5/2017).

Menurut Tamrin, jalur tersebut setiap harinya dilewati 10 sampai 15 kendaraan roda enam oleh sejumlah pengusaha kayu. Sejak dulu jalur Uluiwoi-Uesi selalu rusak parah apalagi dimusim hujan. Langkah perbaikan kondisi jalan ditempuh para kepala desa melalui musyawarah pembuatan peraturan desa dengan memberlakukan pembayaran distribusi sebesar Rp 100 ribu per mobil bagi kendaraan roda enam.

“Perdesnya sudah dibuat, sudah dikonsultasikan sama pak bupati dan juga kabag hukum. Pak bupati sangat merespon langkah yang diambil,” tutupnya.

Laporan: Hasrianty

  • Bagikan