Demonstran Ricuh, KPUD Bombana Tolak PSU di Lima TPS

  • Bagikan
Korban ricuh dari Lembaga Pergerakan Pemuda Pemerhati Demokrasi (foto: Badar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BOMBANA – Komisi Pemilihan Umum Daerah Bombana, menolak Pemilihan Suara Ulang di lima Tempat Pemungutan Suara. Rekomendasi Panwaslu Bombana ini, atas dugaan pelanggaran Pilkada. Tetapi KPUD Bombana menolak dengan alasan tidak sesuai mekanisme laporan pelanggaran pilkada.

Pernyataan itu dikatakan Komisioner KPUD Bombana, Andi Usman, dihadapan massa demonstran Lembaga Pergerakan Pemuda Pemerhati Demokrasi.

Menanggapi hal itu, massa yang beraksi di pelataran Kantor KPUD Bombana ricuh. Mereka terlibat saling dorong dan lempar batu dengan aparat keamanan. 284 Aparat Brimob dan Dalmas yang berjaga, terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan dan gas air mata untuk meredam massa aksi.

“Ada dua teman kami dilarikan ke rumah sakit, kemungkinan mereka terkena batu. Kami tidak tahu kenapa unjuk rasa ini berujung ricuh. Tuntutan kami murni, kami minta keadilan dari pihak penyelenggara akibat banyaknya pelanggaran di Pilkada Bombana ini. Kami cuma minta keadilan atas pelanggaran yang terjadi,” ujar Koordinator lapangan demonstran, Yudi Arsad, Selasa (21/02/2017).

Wakapolres Bombana, Kompol Agung Basuki, menyiagakan masing-masing 100 personil Brimob Bawah Kendali Operasi (BKO) dan Pasukan Pengendali Massa (Dalmas) serta 84 personil untuk penanggulangan tindak anarkis.

“Jadi totalnya sekitar 284 personil khusus di Kantor KPUD Bombana,” terangnya.

Laporan: Badar

  • Bagikan