Datangi Kantor PU dan DPRD Sultra, Mahasiswa Watopute Minta Jalanan di Daerahnya Diaspal

  • Bagikan
Massa FKMW saat berunjuk rasa di depan Kantor Dinas PU Sultra. (Foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Jalanan di daerahnya tak kunjung diaspal selama sepuluh tahun, mahasiswa Kecamatan Watopute menggelar aksi unjuk rasa. Mereka mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan DPRD Sulawesi Tenggara dengan mengendarai sepeda motor, Kamis (15/6/2017).

Massa yang menamakan diri Forum Komunikasi Mahasiswa Watopute (FKMW) ini terlebih dahulu mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum sekitar pukul 10.00 Wita. Setibanya di lokasi mereka langsung berorasi bergantian dan menuntut agar dipertemukan dengan Kepala Dinas PU Sultra.

Mereka mendesak agar pihak Dinas PU Sultra untuk segera memperbaiki jalan dan memasangkan rambu-rambu jalan di Desa Matarawa. “Sepuluh tahun jalanan di daerah kami tidak diaspal. Padahal sekarang jalanan itu sudah jadi jalanan provinsi karena menghubungkan dua kabupaten,” kata salah satu perwakilan massa dalam orasinya.

Lama berorasi, sepuluh perwakilan massa kemudian ditemui Kasubag Tata Usaha PU Sultra, La Madu di ruang kerjanya. Menurutnya, tuntutan para mahasiswa akan diteruskan ke kepala dinas ketika sudah berada di tempat. 

“Tuntutannya akan kami sampaikan ke kadis kalau beliau sudah berada di tempat. Sebab masalah jalan ini juga masih perlu dilihat apakah memang wewenang provinsi atau kabupaten,” kata La Madu.

Tak puas dengan jawaban La Madu, mahasiswa sempat menolak dengan saran tersebut. Mereka kemudian meminta jaminan agar tuntutannya dapat terealisasi. Mahasiswa baru puas setelah La Madu berjanji akan mempertemukan mereka dengan kepala dinas. 

“Yang jelas kalau pak kadis sudah di tempat, pasti akan kami sampaikan dan kita agendakan bertemu dengan teman-teman,” ujar La Madu.

Setelah puas dengan jawaban tersebut, massa aksi lalu bergerak ke Kantor DPRD Sultra dan tiba sekitar pukul 11.15 Wita. Di rumah rakyat ini mereka meminta DPRD Sultra bersikap terkait kerusakan jalan yang sudah sepuluh tahun tak kunjung diperbaiki.

Lama berorasi mereka hanya diterima staf Komisi III yang menyampaikan pesan kalau tuntutan mereka akan diagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 19 Juni 2017 mendatang.

“Tuntutan teman-teman akan diagendakan Senin pekan depan (19 Juni 2017) dengan Komisi III dan mengundang dinas terkait,” jelas salah satu staf di Komisi III DPRD Sultra yang menemui massa aksi.

Puas dengan jawaban tersebut, massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib. Namun, mereka mengancam akan memblokir jalan di Desa Matarawa jika tuntutan mereka tidak terealisasi.

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan