Dapil Kolaka Untuk Pemilu 2019 Berubah

  • Bagikan
Lembar usulan rencana dapil KPUD Kolaka pada pemilu 2019 nanti.

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Daerah pemilihan atau Dapil pada pemilu 2019 untuk Kabupaten Kolaka bakal berubah. Tahun 2014 lalu, zona dapil masih digabung dengan wilayah kabupaten Kolaka Timur dengan jumlah lima dapil. Namun 2019 nanti direncanakan hanya empat dapil.

“Direncanakan ada perubahan, kita sudah buat rancangannya,” terang Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah Kolaka Bidang Teknis, Idhul Adha, Senin (15/5/2017).

Perubahan jumlah dapil diantaranya dapil Kolaka 1 menjadi tiga kecamatan seperti Kecamatan Wolo, Iwoimendaa dan Kecamatan Samaturu. Sementara untuk dapil Kolaka dua hanya meliputi Kecamatan Latambaga dan Kecamatan Kolaka. Sedangkan dapil Kolaka 3 terdiri dari Kecamatan Wundulako, Baula dan Kecamatan Pomalaa. Serta dapil Kolaka 4 meliputi Kecamatan Tanggetada, Polinggona, Toari dan Kecamatan Watubangga.

Idhul menjelaskan meski ada perubahan dapil, jumlah perolehan kursi untuk anggota legislatif tidak berubah yaitu 30 kursi. “Kalau kursinya tidak berubah, tetap 30 Kursi seperti yang ada saat ini,” tegasnya.

Adapun kuota kursi untuk masing-masing dapil antara lain, dapil Kolaka 1 jumlah kursi tujuh, dapil Kolaka 2 jumlah kursi sembilan, dapil Kolaka 3 jumlahkKursi delapan dan dapil Kolaka 4 sebanyak enam kursi. Jumlah kuota kursi tersebut berdasarkan rasio jumlah penduduk untuk masing-masing dapil dan sangat proporsional.

“ini baru rencana, tapi sudah diusul dan saya kira ini usulan bisa diterima,” paparnya.

Laporan: Mirwan/Suparman Sultan

  • Bagikan