Dapat SK Mendagri, Kadis Capil Kolaka Dilantik Ulang

  • Bagikan
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka, Abdullah, saat dilantik oleh Bupati Kolaka, Ahmad Safei (foto: Suparman Sultan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:KOLAKA- Hari ini Bupati Kolaka, Ahmad Safei, kembali melantik pejabat tinggi pratama, Abdullah, selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka. Abdullah resmi dilantik sebagai Kadis Capil berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 821.22-10318 Tahun 2016.

Bupati Kolaka, Ahmad Safei mengatakan, di Kolaka hanya tiga nama yang di SK-kan langsung oleh Mendagri, yaitu Bupati dan Wakil Bupati Kolaka. Serta terbaru adalah Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Ia berharap, meskipun Kadis Capil dilantik berdasarkan SK Mendagri. Namun segala urusan pemerintahan harus tetap dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, agar sinkronisasi dapat berjalan dengan baik.

“Kita berharap sinkronisasi dengan aparat pemerintah dapat berjalan. Terutama mengenai kebijakan-kebijakan pemerintah daerah. Jangan ada ego diantara kita dengan mengatakan, bahwa untuk apa saya harus lapor di pemerintah daerah. Saya dilantik berdasarkan SK Menteri, jangan seperti itu. Karena apa yang kita lakukan, ini adalah dalam rangka untuk membangun daerah Kabupaten Kolaka secara bersama-sama,” katanya, Rabu (08/02/2017).

Ia juga menegaskan, agar Kadis Capil yang telah dilantik dapat bekerja dengan baik. Apalagi hampir di setiap daerah persoalan E-KTP menjadi penanganan serius terutama jelang pilkada 2017.

Laporan: Suparman Sultan

  • Bagikan