Cari Rumah Aman Ini, Jika Menjadi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak di Kendari

  • Bagikan
Peresmian Rumah Aman bagi korban kekerasan perempuan dan anak di Kota Kendari. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kekerasan terhadap perempuan dan anak telah memberikan dampak negatif terhadap korban. Tak hanya mempengaruhi perkembangan fisik, tetapi ikut mempengaruhi psikologi dan kehidupan sosialnya. Kadang kala, beberapa dari mereka sulit mengakses perlindungan dan pendampingan dari pengaruh pelaku kejahatan. Terlebih lagi para pelaku banyak berasal dari orang terdekat korban.

Namun kini, para korban kekerasan perempuan dan anak sudah bisa ditangani di rumah aman sementara atau rumah singgah oleh pemerintah Kota Kendari, dalam hal ini Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Bangunan hasil pembebasan lahan seluas 1.320 meter ini, diresmikan dibawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Asrun-Musadar Mappasomba. Tepatnya, Jumat, 22 September 2017, bangunan resmi difungsikan untuk peningkatan pelayanan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta anak jalanan yang mengalami kekerasan di Kota Kendari.

“Rumah ini dibangun dengan anggaran sebesar Rp 1,5 miliiar. Jadi ini bisa menjadi pusat koordinasi untuk penanganan dan pembangunan kerja sama dalam memberikan pelayanan bagi korban kekerasan perempuan dan anak. Ada tenaga psikologi profesionalnya, ada pendamping dari lembaga swadaya masyarakat dan tenaga medis, sehingga bisa membantu korban,” jelas Asrun usai meresmikan rumah aman atau rumah singgah.

Dirinya berharap, rumah aman tersebut membantu memberikan perlindungan maksimal sesuai fungsinya. Selain itu, bisa bersinergi dengan unit layanan terkait sehingga membantu pemerintah merespon cepat, tepat, dan terpadu. Mengingat Kota Kendari telah mendapatkan predikat Kota Bertakwa dan Kota Layak Anak belum lama ini.

“Di sini korban hanya sementara, ketika sudah sembuh bisa dikembalikan sama keluarga, sehingga bisa bergabung lagi dengan lingkungannya,” ucap Asrun.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan