BPK Sultra Periksa Laporan Keuangan Pemda Buteng

  • Bagikan
Pertemuan BPK Sultra dengan Pemda Buton Tengah. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemeriksaan laporan keuangan terhadap pemerintah daerah Kabupaten Buton Tengah (Pemda Buteng).

Penanggung jawab pemeriksa intern BPK, Dadek Nandemar menjelaskan, dari tujuh unsur laporan keuangan, saat ini pihaknya lebih fokus melakukan pemeriksaan di neraca. Menurutnya unsur neraca mencerminkan aspek historis dan transparansi serta akuntabilitas.

“Saat ini kita fokus memeriksa di neraca, tapi tidak menutup kemungkinan kita juga memeriksa pos lain seperti, LRA (Laporan Realisasi Anggaran) dan lain-lain,” terangnya, Selasa (21/03/2017).

Dikatakannya, BPK Sultra tidak memiliki target yang berlebih, hanya berupaya mendorong Pemda Buteng transparan dan akuntabel dalam pelaporan keuangannya. Untuk itu, apabila ada temuan penyimpangan dalam pelaporan, maka pihak BPK memberi tenggang waktu kepada Pemda Buteng untuk perbaikan sebelum dilakukan pemeriksaan secara rinci.

“Kalau sesuai dengan Undang-undang itu 60 hari, rekomendasi kita nanti akan tercantum. Jadi, diharapkan dapat melakukan perbaikan-perbaikan dalam proses pelaporannya,” ujarnya.

Sebagai daerah otonom baru, Kabupaten Buton Tengah mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun sebelumnya.

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan