Bantuan Untuk Nelayan di Dua Desa di Buteng Ditarik Kembali

  • Bagikan
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah, Muh. Rijal. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menarik kembali bantuan yang diberikan ke Desa Waliko, Kecamatan Gu wilayah setempat. Bantuan kapal gross tonnage itu, sebelumnya diberikan kepada kelompok nelayan di desa tersebut.

Bantuan kapal gross tonnage sebanyak 10 unit diberikan 2016 lalu melalui APBN. Namun pengecekkan April 2017, menemukan kapal tidak dimanfaatkan kelompok nelayan. Bahkan bantuan pusat tersebut, ditemukan berada di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Akibatnya, bantuan akan ditarik sebagai tindakan mengamankan aset daerah.

“Jadi ada bantuan kapal tahun 2016 dari APBN diperuntukan buat kelompok di Desa Waliko, setelah tahun 2017 pada April saya menjadi kadis, mengecek bagaimana tindak lanjut hasil dari bantuan pusat itu, ternyata sampai hari ini kapal belum termanfaatkan,” terang Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Buteng, Muh Rijal, Jumat (22/9/2017).

Penarikan bantuan juga terjadi di kecamatan yang sama, tepatnya Desa Wakeakea. Bantuan jaring apung yang tadinya untuk desa ini, kemudian dialihkan ke Desa Lakorua, Kecamatan Mawasangka Tengah.

“Berita acaranya sudah ditandatangani oleh kepala Desa Wakeakea untuk dialihkan dan diserahkan di Desa Lakorua di pembudidaya lobster dan hari ini sudah dimanfaatkan,” jelas Rijal.

Dia menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan bantuan sebagaimana mestinya. “Bilamana nanti mendapatkan bantuan, itu dimanfaatkan dengan baik serta tidak bisa bantuan itu diperjualbelikan,” kata Rijal.

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan