Bahaya Riba

  • Bagikan

Ummatal Islam, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kaum mukminin untuk memakan makanan yang halal. Demikian pula Allah memerintakan para Rasul untuk memakan makanan yang halal. Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحاً إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

“Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saIeh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Mukiminun [23]: 51)

Sesungguhnya makanan yang halal akan berpengaruh kepada perilaku dan tingkah laku seorang hamba. Demikian pula makan yang haram pun akan berpengaruh kepada perilaku dan tingkah laku seorang hamba. Al-Imam Ibnul Qayyim ketika menyebutkan hikmah pelarangan daging babi dan yang semisalnya, beliau menyebutkan bahwasanya seseorang itu akan terpengaruh daripada apa yang dia makan. Babi mempunyai sifat yang mana dia tidak memiliki rasa cemburu kepada pasangannya. Maka dari itu orang yang makan babi pun akan memiliki sifat yang demikian.

Demikian pula Allah mengharamkan riba karena itu akan berpengaruh kepada hati dan perilaku seorang hamba. Di antara perkara yang paling besar di sisi Allah adalah perkara makan riba. Karena riba merupakan dosa yang sangat besar, lebih besar daripada zina. Sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya:

“1 Dirham riba itu lebih buruk daripada 36X berzina.”

Dari sini kita mengetahui bahwa dosa riba sungguh besar melebihi dosa zina. Padahal zina merupakan dosa yang sangat besar di sisi Allah. Tapi ternyata dosa riba lebih besar dari zina. Maka dari itu, orang yang memakan riba mendapatkan ancaman yang sangat berat dari Allah.

Allah Ta’ala berfirman:

فَإِن لَّمْ تَفْعَلُواْ فَأْذَنُواْ بِحَرْبٍ مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِهِ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلِمُونَ وَلاَ تُظْلَمُونَ


“Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS Al-Baqarah [2]: 279)


Khutbah Jumat oleh: Ustadz Abu Yahya Badrusalam

  • Bagikan