Arhawi: Kalau Saya Potong ADD/DD Silahkan Proses Hukum

  • Bagikan
Upacara hari Kopri yang dipimpin Bupati Wakatobi, Arhawi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Bupati Wakatobi, Arhawi bakal membawa ke rana hukum pihak yang menuding dirinya melakukan pemotongan anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun 2017 sebesar Rp 50 juta atau pemotongan 10 persen.

“Saya akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan kepolisian apakah ini bisa diproses secara hukum atau tidak. Kalau bisa, saya proses persoalan ini secara hukum,” kata Arhawi saat memimpin upacara Hari Kopri, Senin (17/7/2017)

(Baca: Dinilai Setahun Kepemimpinan Gagal, Arhawi-Ilmiati Daud Terus Didemo)

Tindakan itu dilakukannya karena merasa nama baiknya tercoreng dengan isu tersebut. Bahkan dia bersedia diproses hukum apabila terbukti bersalah.

“Kalau betul saya melakukan pemotongan, maka silahkan proses saya secara hukum. Tapi kalau tidak, saya minta mereka yang menuding saya diproses secara hukum pula,” ucapnya.

Dikatakannya jika ada pemotongan maka sudah pasti akan terpotong direkening desa saat pencairan ADD/DD. Selain itu tersebar kabar adanya oknum bendahara dinas mengurus pencairan uang di perbankan selalu mengatasnamakan Bupati Wakatobi.

“Silakan lihat direkening desa, betulkah ada pemotongan atau tidak. Saya tidak pernah instrusikan untuk memotong,” jelasnya.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan